Pages

Sunday, March 22, 2015

Cara Memakai Jilbab Pashmina

Banyak wanita muslimah yang saat ini memakai jilbab dengan bentuk jilbab pashmina. Beberapa muslimah sangat menyukai jilbabnya dikreasikan sesuai kehendak hatinya. Tetapi tetap ingat sesuai dengan syariah Islam ya sayang cantik :)

Berikut adalah beberapa kreasi hijab dengan jilbab pashmina :






Wahai Muslimah, Muliakan Dirimu Berjilbablah!

Allah Subhanahu Wata’ala telah mengatur semua nya termasuk kewajiban berjilbab. Allah mengatur bagaimana cara berbusana kaum muslimah melalui beberapa firman-Nya di dalam Al Qur’an, hal ini tentu mempunyai tujuan dan manfaat yang penting bagi kaum muslimah itu sendiri, bagi kaum pria di sekelilingnya dan tentunya bagi perkembangan generasi suatu bangsa. Karenanya, alangkah baiknya jika kesadaran diri memakai jilbab lahir tanpa paksaan atau instruksi dari pihak manapun, karena para wanita dengan sendirinya benar-benar mengerti alasan mengapa dirinya harus memakai jilbab.




Berjilbab bukan hanya karena ingin mengikuti trend hijab saat ini atau pengaruh teman atau karena adanya kebijakan dari atasan. Namun, seorang muslimah berjilbab karena kesadaran tentang tuntunan Islam yang senantiasa menjadi rahmat bagi seluruh alam.

Demikian banyaknya ayat-ayat Allah yang memerintahkan kaum muslimah untuk berbusana menutupi auratnya, semua bertujuan demi menjaga dan melindungi wanita muslimah. Bukan malah mengungkung muslimah. Selain itu, aturan berjilbab merupakan bukti bahwa Islam sangat melarang adanya eksploitasi keindahan tubuh yang telah Allah anugerahkan pada diri setiap wanita. Berikut beberapa ayat-ayat Allah yang mengharuskan seorang wanita untuk berjilbab.

Ayat Pertama:
Dan janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka kecuali yang (biasa) nampak dari mereka.” (QS. An Nur: 31).

Ayat tersebut menjelaskan bahwa pada diri setiap wanita adalah perhiasan yang tidak boleh diumbar kecuali kepada mahramnya. Menurut Ibnu Mas’ud tentang perhiasan yang (biasa) nampak dari wanita: “(yaitu) pakaian” (Riwayat Ibnu Jarir). Artinya, yang boleh nampak dari wanita hanyalah pakaian, karena memang itu tidak mungkin disembunyikan.

Ayat selanjutnya :
Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dada (dan leher) mereka.” (QS. An Nur: 31)

Berdasarkan ayat ini wanita wajib menutupi dada dan lehernya karena merupakan aurat seorang muslimah. Bukankah telah banyak bukti yang menunjukkan bahwa perilaku pelecehan seksual pada wanita sering dipicu oleh wanita itu sendiri, bisa jadi karena memperlihatkan auratnya.

Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mu’min: Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Ahzab: 59).

Inilah perintah yang menjadi identitas seorang Muslimah untuk selalu mengenakan jilbab di manapun dirinya berada. Masyaa Allah! Islam itu melindungi bukan membatasi.




Dari ayat-ayat perintah berjilbab tersebut, tersirat sebuah tujuan mulia yakni menjaga martabat seorang wanita dari laki-laki asing (bukan mahramnya). Muslimah yang baik akan menggunakan jilbab untuk menjaga hijab ketika bersosialisai dengan siapapun dan di manapun. Dengan menjaga hijab, kehidupan seorang wanita akan jauh dari fitnah terlebih-lebih gosip di jaman seperti ini. Insyaa Allah.

Apa Itu Jilbab Syari?



Jilbab syari banyak sekali dibicarakan di kalangan wanita muslimah Indonesia. Apa itu Jilbab Syari? Banyak juga penjual online yang meng-klaim menjual jilbab syari, benarkah sudah sesuai syariah Islam? Jilbab yang sesuai dengan syariah Islam?

Pada topik sebelumnya membahas perbedaan khimar, jilbab dan hijab, Kali ini mari kita bahas seperti apa itu jilbab syari. Dan ciri-ciri jilbab syar'i itu adalah sebagai berikut :

1. Menutup dan melindungi tubuh selain yang dikecualikan.
 "Hai Asma’, sesungguhnya wanita, apabila telah sampai ke tanda kedewasaan (haidh),tidak boleh terlihat bagian tubuh kecuali ini dan ini- beliau mengisyaratkan muka dan telapak tangannya." (HR Abu Dawud, Al Albani menghasankannya)


2. Bukan tabarruj
“…Dan janganlah kalian berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah zaman dahulu…”(QS. Al-Ahzab :33)

3. Kainnya tebal
Akan muncul di akhir umatku, wanita-wanita yang berpakaian namun pada hakikatnya bertelanjang. Diatas kepala mereka terdapat sesuatu penaka punuk unta. Mereka tidak akan memasuki syurga. Padahal bau syurga itu dapat dicium dari jarak sekian dan sekian.” (HR Muslim No: 2128)

Yang dimaksud berpakaian tapi telanjang adalah wanita-wanita yang mengenakan pakaian tipis yang menggambarkan bentuk tubuhnya, belum menutup dan menyembunyikan tubuh yang sebenarnya. Naudzubillah. Semoga kita bukan termasuk di dalamnya ya muslimah

4. Kainnya longgar, tidak sempit dan tidak jatuh (Tidak Membentuk Tubuh)
Usman ibn Zaid mengatakan “Rasulullah memberiku pakaian Qibthiyah (pakaian gaya mesir) yang tebal hadiah dari Dihyah Al Kalbiy. Pakaian ini aku kenakan pada isteriku. Maka suatu ketika beliau, Rasulullah bersabda: Mengapa engkau tak pernah memakai baju mesir itu? Aku pun menjawab “Baju itu saya pakaikan pada isteri saya. Dan beliau pun bersabda: Perintahkanlah isterimu agar mengenakan baju lain di bagian dalamnya. Aku khawatir pakaian mesir itu masih menggambarkan bentuk tulangnya.”

5. Tidak diberi wangi haruman
"Wanita mana saja yang memakai haruman kemudian keluar dan lewat di muka orang banyak agar mereka mendapati baunya, maka ia adalah pezina…" (HR Abu Dawud dan at Tirmidzi)

6. Tidak menyerupai pakaian laki-laki
 “Rasulullah melaknat laki-laki yang memakai pakaian perempuan dan perempuan yang memakai pakaian laki-laki.” (HR Ahmad, Abu Dawud, Ali Hakim, dan Ibnu Majah”)
Para Ulama sepakat bahwa celana yang merupakan imporan dari barat tidak boleh dipakai oleh wanita mukminat jika keluar rumah, kecuali celana itu dipakai di dalam rumah dan sebagai celana dalaman rok atau gamis. Hal ini disebabkan celana menyerupai kaum pria, begitupun model kerudung yang mirip penutup/sorban kaum pria.

7. Tidak menyerupai pakaian orang-orang kafir
“…Barangsiapa menyerupai suatu kaum maka ia adalah bagian dari mereka…” (HR Ahmad dan Abu Dawud)

Al Hafizh Ibnu Abi Syaibah menyebutkan beberapa riwayat warna-warni pakaian isteri-isteri Rasulullah:
“Dari Ibnu Mulaikah, dia berkata, saya pernah melihat Ummu Salamah yang mengenakan pakaian panjang berwarna kuning.”
“Dari Ibrahim An Nakha’i, saat dia mengunjungi isteri-isteri Rasulullah bersama Alqamah dan Al Aswad, dia melihat mereka mengenakan pakaian-pakaian panjang berwarna merah.”
“Dari Da’id ibn Jubair bahwasanya ia pernah melihat sebagian dari isteri-isteri Nabi berthawaf di Masjidil Haram dengan mengenakan pakaian berwarna kuning.”

8. Tidak merupakan libasusyi syuhrah (pakaian popularitas)
"Barang siapa memakai pakaian untuk mencari popularitas di dunia, maka Allah akan mengenakan pakaian kehinaan pada dirinya pada hari kiamat, kemudian membakarnya di neraka."
(HR Abu Dawud dan Ibnu Majah)

Maka, hal inilah yang sesuai dengan syarat-syarat jilbab syar'i dan sesuai dengan firman Allah dalam QS. Al-Ahzab:59 :

Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin agar hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS. Al-Ahzab:59)

Hai anak Adam, sesungguhnya kami telah menurunkan kepada kalian pakaian untuk menutupi aurat kalian dan pakaian yana indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang terbaik. Yang demikian itu adalah sebagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat.” (QS. Al-A’raf 26)

Nah, karena sudah membaca penjelasan di atas, tentunya kita sebagai muslimah ingin senantiasa disayang Allah swt, ingin masuk ke surganya yang kekal, ingin menjadi bagian dalam barisan pengikut Rasululloh kan :) insyaa Allah semoga Allah meridhoi setiap amalan kita ya muslimah :)

"Dan orang-orang yang bersungguh-sungguh dalam mencari keridhaan Kami. Sesungguhnya akan kami tunjukkan pada mereka jalan kami. Dan sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang berbuat baik." (QS. Al-Ankabut :69)


"Sesungguhnya Allah tidak akan merubah apa yang ada pada suatu kaum hingga kaum itu mengubah apa yang ada di dalam diri-diri mereka…" (QS.Ar-Ra’d :11)

Apa Itu Jilbab, Khimar dan Hijab?

(Bogor, Rosalina Anggraeni) Saat ini banyak penggunaan istilah khimar, jilbab, dan hijab yang kemudian terkenal dengan sebutan Jilbabers atau Hijabers yang dililit dengan berbagai model, maka kali ini kita akan membahas perbedaan khimar, jilbab, dan hijab.

1. Khimar
Sekilas khimar (kerudung dalaman) memiliki definisi yang hampir sama dengan jilbab. Tapi tidak sama. Jilbab memiliki arti yang lebih luas. Karena Jilbab dapat diartikan sebagai busana yang menjadi satu corak, yaitu busana yang menutup seluruh tubuhnya, mulai dari atas kepala sampai kedua telapak kakinya yang jadi satu (menyatu) tanpa menggunakan kerudung lagi. Sedangkan Khimar itu (kerudung) hanya tudung yang menutupi kepala hingga dada saja. Sama halnya seperti Jilbab, kerudung ini hukumnya wajib.



"Katakanlah kepada wanita yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandangan mereka, dan memelihara kemaluan mereka, dan janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka kecuali yang (biasa) nampak dari mereka.Dan hendaklah mereka menutupkan khimar ke juyub (celah-celah pakaian) mereka" (QS. An-Nur:31)

Yang intinya bahwa pengertian khimar di dalam surat An-Nur ayat 31 adalah kain kerudung yang digunakan wanita untuk menutup kepala sehingga tertutup rambut, leher, anting-anting dan dada mereka.

2. Jilbab
Berasal dari bahasa arab yang jamaknya jalaabiib artinya pakaian yang lapang/luas. Pengertiannya yaitu pakaian yang lapang dan dapat menutup aurat wanita, kecuali muka dan kedua telapak tangan hingga pergelangan saja yang ditampakan. Jilbab ini hukumnya adalah wajib sebagai sebuah keharusan yang pasti atau mutlak bagi wanita muslim dewasa.



Wajib bagi wanita muslimah mengenakan jilbab setelah mengenakan khimar ketika keluar rumah, sebagaimana tercantum dalam firman Allah :

"Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin agar hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS. Al-Ahzab:59)


3. Hijab
Sesuai penjelasan diatas, maka disebutlah hijab. Hijab dalam bahasa Arab yang berarti penghalang. Tentunya yang dimaksud dengan ‘penghalang’ adalah menghalangi pandangan dari yang tidak seharusnya dilihat (baca: aurat).



Pertanyaannya: “Hijab termasuk bagian yang menutupi tubuh bagian mana?” Jika kita kembali membaca arti dari penghalang, maka hijaab adalah pakaian dari atas sampai kebawah yang dikenakan WAJIB bagi muslimah untuk menutup aurat.

Adapun makna lain bahwa hijab artinya sama dengan tabir atau dinding/penutup. Pengertian yang dimaksud dari hijab atau tabir disini adalah tirai penutup atau sesuatu yang memisahkan/membatasi baik berupa tembok, bilik, gorden, kain dan lain-lain yang biasa digunakan sebagai pembatas interaksi saat sedang ada pertemuan di majlis.

Semoga bermanfaat :)

Saturday, March 21, 2015

Mengenal Kain Chiffon



(Bogor, Rosalina Anggraeni) Kain Chiffon atau Kain Sifon merupakan kain yang terbuat dari sutra, katun, nilon, polyester, atau rayon. Kain sifon ini cenderung tipis dengan kilau samar dan penenunan sederhana. Bahan yang lembut dan transparan ini ditemukan pada 1938. Sifon dibuat secara eksklusif dari serat sutra. Sejak awal 1950-an, pemakaiannya menjadi lebih luas karena seratnya lebih kuat dan harganya relatif terjangkau dibanding sutra murni.

Kain Chiffon atau Sifon cocok digunakan untuk pakaian formal dan cocok juga untuk gaun malam. Sebagian besar kerudung, hijab atau pashmina yang sering digunakan wanita muslim Indonesia masa kini berbahan kain Sifon.

Bahan kain sifon sendiri paling banyak menggunakan bahan sintetis, karena bahan sintetis untuk pewarnaan kain sangat baik, untuk proses pembuatan juga relatif lebih mudah, dan bahan sintetis cenderung lebih kokoh.

Dalam pakaian resmi, kain sifon sering digunakan sebagai lapisan di atas kain lebih buram. Kain mengambang di atas, menambahkan kilau dan tekstur untuk gaun. Kain sifon ini juga digunakan untuk atasan, rok, dan gaun serta syal, ikat pinggang, dan aksen.