Showing posts with label artikel. Show all posts
Showing posts with label artikel. Show all posts
Wednesday, November 4, 2015
Kelebihan Kerudung Bergo
Bergo merupakan salah satu jenis jilbab instan dengan ciri khas tambahan pet di bagian depannya yang praktis digunakan untuk sehari-hari. Saat memakai jilbab jenis ini, gaya yang ditampilkan akan terlihat lebih santai. Tak sedikit hijabers yang memiliki kerudung jenis ini karena memiliki banyak fungsi. Karena itulah kerudung bergo dinilai memiliki banyak kelebihan untuk dikenakan.
Berikut beberapa Kelebihan dari Bergo :
1. Praktis
Kerudung bergo bisa dikenakan saat Anda tidak kemana-mana, atau tengah santai di rumah. Terbilang praktis sebab tidak memerlukan jarum pentul atau peniti lagi saat akan menggunakannya. Bahan kerudung bergo senantiasa menyerap keringat sehingga tetap nyaman dikenakan seharian.
2. Syar'i
Bergo merupakan kerudung yang sesuai dengan standar kelayakan sebuah kerudung atau sesuai dengan syariat agama Islam. Hari ini jamak produsen kerudung bergo memasarkan produknya dirancang dengan konsep menutup dada sehingga tidak mengumbar bagian aurat di badan pemakainya. Namun tidak juga melupakan sisi estetika, kerudung bergo syar'i supaya cantik, maka diberi tambahan kerut dan aksen draperi.
3. Cocok Untuk Olahraga
Nyaman dikenakan saat Berolahraga, Anda tidak usah bingung memilih jenis kerudung untuk dipakai berolahraga. Pilih saja kerudung bergo, pasalnya kerudung ini tidak bikin repot dan gampang dikenakannya. Kerudung bergo pun tidak mengganggu pemakainya saat berolahraga karena itulah kerudung bergo cocok dikenakan saat berolahraga berat maupun ringan.
4. Bisa dipakai untuk Renang
Bisa dipakai untuk Berenang. Pilihlah kerudung bergo berbahan lycra saat Anda memutuskan untuk berenang, sebb bahan ini terbilang nyaman digunakan nyebur ke air. Bagian depan atau bantalan busa pada kerudung bergo dengan bahan lycra tidak mudah berantakan saat dipakai berenang. Selain itu kerudung ini tidak akan membahayakan diri Anda dan teman-teman yang lain karena tidak memerlukan jarum saat berada di kolam renang.
5. Tidak Mudah Kusut
Kerudung bergo termasuk kerudung yang tidak mudah berantakan alias kusut. Meskipun dikenakan seharian penuh, kerudung bergo terutama pada bagian petnya tidak mudah berantakan. Saat Anda memilih kerudung ini sudah tidak memerlukan lagi jarum pentul atau peniti. Namun, meskipun tidak mudah kusut, muslimah yang berusia muda jarang memilih kerudung bergo pada acara formal sebab menghindari kesan seperti ibu-ibu meskipun takjarang pula produsen yang mendesain kerudung bergo dengan tambahan hiasan kepala supaya berkesan muda terhadap pemakainya.
Itulah beberapa kelebihan dari kerudung bergo.Semoga bermanfaat
Dirangkum dari berbagai sumber Oleh Tim Penulis Kamila Muslimah
Thursday, October 15, 2015
Keutamaan Bulan Muharram
Muharram adalah bulan di mana umat Islam mengawali tahun kalender Hijriah berdasarkan peredaran bulan. Muharram menjadi salah satu dari empat bulan suci yang tersebut dalam Al-Quran. "Jumlah bulan menurut Allah adalah dua belas bulan, tersebut dalam Kitab Allah
pada hari Dia menciptakan langit dan bumi. Di antara kedua belas bulan itu ada empat bulan yang disucikan."
Selain keempat bulan khusus itu, bukan berarti bulan-bulan lainnya tidak memiliki keutamaan, karena masih ada bulan Ramadhan yang diakui sebagai bulan paling suci dalam satu satu tahun. Keempat bulan tersebut secara khusus disebut bulan-bulan yang disucikan karena ada
alasan-alasan khusus pula, bahkan para penganut paganisme di Makkah mengakui keempat bulan tersebut disucikan.
Pada dasarnya setiap bulan adalah sama satu dengan yang lainnya dan tidak ada perbedaan dalam kesuciannya dibandingkan dengan bulan- bulan lain. Ketika Allah Swt memilih bulan khusus untuk menurunkan rahmatnya, maka Allah Swt lah yang memiliki kebesaran itu atas
kehendakNya.
Beberapa Keutamaan Bulan Muharram :
1. Bulan Muharram Merupakan Salah Satu Diantara Bulan-Bulan Haram
Allah Ta’ala berfirman:
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِينَ كَافَّةً كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَافَّةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ
“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya; dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.” (Q.S. at Taubah :36).
Pada ayat ini menerangkan kepada kita bahwa setelah penciptaan langit dan bumi Allah menciptakan bulan yang berjumlah 12 bulan yang mana bulan tersebut merupakan bulan tahun Hijriah. Dalam bulan-bulan tersebut terdapat 4 bulan yang paling istimewa diantara bulan yang lainnya, salah satunya adalah bulan Muharram. Pada bulan Muharram Allah mengharamkan umat islam melakukan perbuatan yang dilarang, (membunuh, berperang). Tetapi disana juga menjelaskan bahwa orang muslim harus memerangi orang kafir yang selalu mengajak kepada kehancuran. Yang dilakukan orang kafir, adalah bukan karena ingin merampas harta seperti yang dilakukan sebelum datangnya islam, merebut kekuasaan, balas dendam seperti yang telah dialami ketika umat islam mengusir orang kafir untuk meninggalkan Makkah dan Madinah, tetapi mereka menginginkan agama Islam hancur.
Salah seorang ahli tafsir dari kalangan tabi’in yang bernama Qatadah bin Di’amah Sadusi rahimahulloh menyatakan, “Amal sholeh lebih besar pahalanya jika dikerjakan di bulan-bulan haram sebagaimana kezholiman di bulan-bulan haram lebih besar dosanya dibandingkan dengan kezholiman yang dikerjakan di bulan-bulan lain meskipun secara umum kezholiman adalah dosa yang besar”.
Disinilah yang menjadi pokok pada bulan Muharram, bahwa diharamkan umat-Nya melakukankan berperang atau membunuh pada bulan-bulan istimewa tersebut, karena apabila melanggarnya, maka dosanya akan dilipat gandakan dari bulan-bulan yang lain. Dengan adanya larang tersebut berarti Allah juga akan memberikan pahala bagi umat-Nya yang mengerjakan alaman seperti yang disunahkan.
Dalam hadis yang diriwayatkan dari sahabat Abu Bakrah radhiyallohu anhu, Rasulullah shallallohu ‘alaihi wasallam menjelaskan keempat bulan haram yang dimaksud :
إِنَّ الزَّمَانَ قَدْ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ اللَّهُ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ثَلَاثٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِي بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ
“Sesungguhnya zaman itu berputar sebagaimana bentuknya semula di waktu Allah menciptakan langit dan bumi. Setahun itu ada dua belas bulan diantaranya terdapat empat bulan yang dihormati : 3 bulan berturut-turut; Dzulqa’dah, Dzulhijjah dan Muharram serta satu bulan yang terpisah yaitu Rajab Mudhar, yang terdapat diantara bulan Jumada Akhiroh dan Sya’ban.” [ HR. Bukhari (3197) dan Muslim(1679) ]
Para ulama bersepakat bahwa keempat bulan haram tersebut memiliki keutamaan dibandingkan dengan bulan-bulan yang lain selain Ramadhan, namun demikian mereka berbeda pendapat, bulan apakah yang paling afdhal diantara keempat bulan haram yang ada ? Imam Hasan Al Bashri rahimahulloh dan beberapa ulama lainnya berkata, “Sesungguhnya Allah telah memulai waktu yang setahun dengan bulan haram (Muharram) lalu menutupnya juga dengan bulan haram (Dzulhijjah) dan tidak ada bulan dalam setahun setelah bulan Ramadhan yang lebih agung di sisi Allah melebihi bulan Muharram” (3).
2. Bulan Muharram disifatkan sebagai Bulan Allah
Kedua belas bulan yang ada adalah makhluk ciptaan Allah, akan tetapi bulan Muharram meraih keistimewaan khusus karena hanya bulan inilah yang disebut sebagai “syahrullah” (Bulan Allah). Rasulullah shallallohu alaihi wasallam bersabda :
أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ وَأَفْضَلُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلَاةُ اللَّيْلِ
“Puasa yang paling utama setelah Ramadhan adalah puasa di bulan Allah (yaitu) Muharram. Sedangkan shalat yang paling utama setelah shalat fardhu adalah shalat malam”.[ H.R. Muslim (11630) dari sahabat Abu Hurairah radhiyallohu anhu]
Al Hafizh Abul Fadhl Al ‘Iraqy rahimahulloh menjelaskan, “Apa hikmah dari penamaan Muharram sebagai syahrulloh (bulan Allah) sementara seluruh bulan milik Allah ? Mungkin dijawab bahwa hal itu dikarenakan bulan Muharram termasuk diantara bulan-bulan haram yang Allah diharamkan padanya berperang, disamping itu bulan Muharram adalah bulan perdana dalam setahun maka disandarkan padanya lafzhul Jalalah (lafazh Allah) sebagai bentuk pengkhususan baginya dan tidak ada bulan lain yang Nabi Muhammad shallallohu alaihi wasallam sandarkan kepadanya lafzhul Jalalah melainkan bulan Muharram”
Bulan ini juga sering dinamakan: Syahrullah Al Asham (Bulan Allah yang Sunyi). Dinamakan demikian, karena bulan muharram bulan yang sangat terhormat.oleh karena itu, tidak boleh ada sedikitpun riak & konflik di bulan ini.
Amalan Yang Dianjurkan di Bulan Muharram
Sebagaimana telah disebutkan di atas dari perkataan Qatadah rahimahulloh bahwa amalan sholeh dilipatgandakan pahalanya di bulan-bulan haram, dengan demikian secara umum segala jenis kebaikan dianjurkan untuk diperbanyak dan ditingkatkan kualitasnya di bulan Muharram. Adapun ibadah yang dianjurkan secara khusus pada bulan ini adalah memperbanyak puasa sunnah sebagaimana yang telah disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiyallohu ‘anhu, beliau berkata Rasulullah shallallohu alaihi wasallam bersabda,
أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ وَأَفْضَلُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلَاةُ اللَّيْلِ
“Puasa yang paling utama setelah Ramadhan adalah puasa di bulan Allah (yaitu) Muharram dan shalat yang paling utama setelah puasa wajib adalah sholat lail” [ HR. Muslim(11630) ]
Kemudian anjuran berpuasa di bulan Muharram ini lebih dikhususkan dan ditekankan hukumnya pada hari yang dikenal dengan istilah Yaumul ‘Asyuro, yaitu pada tanggal sepuluh bulan Muharram (‘asyuro). ‘Asyuro berasal dari kata ‘Asyarah yang berarti sepuluh. Pada hari ‘Asyuro ini, Rasulullah shallahu alaihi wasallam mengajarkan kepada umatnya untuk melaksanakan satu bentuk ibadah dan ketundukan kepada Allah Ta’ala yaitu ibadah puasa, yang kita kenal dengan puasa Asyuro.
Hadits-Hadits Disyariatkannya Puasa ‘Asyuro
Adapun hadis-hadis yang menjadi dasar ibadah puasa tersebut, Berikut beberapa hadist yang menganjurkan untuk puasa asyuro :
Kaum Yahudi juga berpuasa di hari Asyuro bahkan menjadikannya sebagai Ied (hari raya)
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ قَدِمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَدِينَةَ فَرَأَى الْيَهُودَ تَصُومُ يَوْمَ عَاشُورَاءَ فَقَالَ مَا هَذَا قَالُوا هَذَا يَوْمٌ صَالِحٌ هَذَا يَوْمٌ نَجَّى اللَّهُ بَنِي إِسْرَائِيلَ مِنْ عَدُوِّهِمْ فَصَامَهُ مُوسَى قَالَ فَأَنَا أَحَقُّ بِمُوسَى مِنْكُمْ فَصَامَهُ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ
Ibnu Abbas radhiyallohu anhuma berkata : Ketika Rasulullah shallallohu alaihi wasallam. tiba di Madinah, beliau melihat orang-orang Yahudi berpuasa pada hari ‘ Asyura, maka Beliau bertanya : “Hari apa ini?. Mereka menjawab, “Ini adalah hari istimewa, karena pada hari ini Allah menyelamatkan Bani Israil dari musuhnya, Karena itu Nabi Musa berpuasa pada hari ini. Rasulullah shallallohu alaihi wasallam pun bersabda, “Aku lebih berhak terhadap Musa daripada kalian“. Maka beliau berpuasa dan memerintahkan shahabatnya untuk berpuasa di tahun yang akan datang. [H.R. Bukhari (1865) dan Muslim(1910) ]
Hadis lain menjelaskan:
عَنْ أَبِي مُوسَى رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ كَانَ يَوْمُ عَاشُورَاءَ يَوْمًا تُعَظِّمُهُ الْيَهُودُ وَتَتَّخِذُهُ عِيدًا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صُومُوهُ أَنْتُمْ
Dari Abu Musa radhiyallohu anhu berkata, “Hari ‘Asyuro adalah hari yang diagungkan oleh orang Yahudi dan mereka menjadikannya sebagai hari raya, maka Rasulullah shallallohu alaihi wasallam bersabda (kepada ummatnya), “Berpuasalah kalian (pada hari itu)” [HR. Bukhari (1866) dan Muslim(1912), lafal hadits ini menurut periwayatan imam Muslim)
Kaum Quraiys di zaman Jahiliyah juga berpuasa Asyuro dan puasa ini diwajibkan atas kaum muslimin sebelum kewajiban puasa Ramadhan
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ كَانَ يَوْمُ عَاشُورَاءَ تَصُومُهُ قُرَيْشٌ فِي الْجَاهِلِيَّةِ وَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُومُهُ فَلَمَّا قَدِمَ الْمَدِينَةَ صَامَهُ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ فَلَمَّا فُرِضَ رَمَضَانُ تَرَكَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ فَمَنْ شَاءَ صَامَهُ وَمَنْ شَاءَ تَرَكَهُ . متفق عليه.
Dari Aisyah radhiyallohu anha berkata, Kaum Qurays pada masa Jahiliyyah juga berpuasa di hari ‘Asyuro dan Rasulullah shallallohu alaihi wasallam juga berpuasa pada hari itu, ketika beliau telah tiba di Medinah maka beliau tetap mengerjakannya dan memerintahkan ummatnya untuk berpuasa. Setelah puasa Ramadhan telah diwajibkan beliau pun meninggalkan (kewajiban) puasa ‘Asyuro, seraya bersabda, “Barangsiapa yang ingin berpuasa maka silakan tetap berpuasa dan barangsiapa yang tidak ingin berpuasa maka tidak mengapa” [ HR. Bukhari (1863) dan Muslim(1897) ]
عن عَبْد اللَّهِ بْن عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ أَهْلَ الْجَاهِلِيَّةِ كَانُوا يَصُومُونَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَامَهُ وَالْمُسْلِمُونَ قَبْلَ أَنْ يُفْتَرَضَ رَمَضَانُ فَلَمَّا افْتُرِضَ رَمَضَانُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ عَاشُورَاءَ يَوْمٌ مِنْ أَيَّامِ اللَّهِ فَمَنْ شَاءَ صَامَهُ وَمَنْ شَاءَ تَرَكَهُ (رواه مسلم)
Dari Abdullah bin Umar radhiyallohu anhuma bahwa kaum Jahiliyah dulu berpuasa Asyuro dan Rasulullah shallallohu alaihi wasallam serta kaum muslimin juga berpuasa sebelum diwajibkan puasa Ramadhan, Rasulullah shallallohu alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya hari ‘Asyuro termasuk hari-hari Allah, barangsiapa ingin maka berpuasalah dan siapa yang ingin meninggalkan maka boleh” [ HR. Muslim(1901) ]
Perhatian Rasulullah shallallohu alaihi wa sallam dan para sahabat ridwanullohi alaihim ajmain yang begitu besar terhadap puasa ‘Asyuro
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ مَا رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَحَرَّى صِيَامَ يَوْمٍ فَضَّلَهُ عَلَى غَيْرِهِ إِلَّا هَذَا الْيَوْمَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَهَذَا الشَّهْرَ يَعْنِي شَهْرَ رَمَضَانَ
“Aku tidak pernah melihat Rasulullah shallallohu alaihi wasallam, berupaya keras untuk puasa pada suatu hari melebihi yang lainnya kecuali pada hari ini, yaitu hari ‘Asyura dan bulan ini yaitu Ramadhan.” [ H.R. Bukhari (1867) dan Muslim(1914) ]
عَنْ الرُّبَيِّعِ بِنْتِ مُعَوِّذِ بْنِ عَفْرَاءَ قَالَتْ أَرْسَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ غَدَاةَ عَاشُورَاءَ إِلَى قُرَى الْأَنْصَارِ الَّتِي حَوْلَ الْمَدِينَةِ مَنْ كَانَ أَصْبَحَ صَائِمًا فَلْيُتِمَّ صَوْمَهُ وَمَنْ كَانَ أَصْبَحَ مُفْطِرًا فَلْيُتِمَّ بَقِيَّةَ يَوْمِهِ فَكُنَّا بَعْدَ ذَلِكَ نَصُومُهُ وَنُصَوِّمُ صِبْيَانَنَا الصِّغَارَ مِنْهُمْ إِنْ شَاءَ اللَّهُ وَنَذْهَبُ إِلَى الْمَسْجِدِ فَنَجْعَلُ لَهُمْ اللُّعْبَةَ مِنْ الْعِهْنِ فَإِذَا بَكَى أَحَدُهُمْ عَلَى الطَّعَامِ أَعْطَيْنَاهَا إِيَّاهُ عِنْدَ الْإِفْطَارِ
Dari Rubai’ bintu Mu’awwidz bin ‘Afra’ radhiyallohu ‘anha berkata, Nabi Muhammad shallallohu alaihi wasallam di pagi hari Asyuro mengutus ke perkampungan kaum Anshar yang berada di sekitar Medinah (pesan), “Barangsiapa yang tidak berpuasa hari itu hendaknya menyempurnakan sisa waktu di hari itu dengan berpuasa dan barangsiapa yang berpuasa maka hendaknya melanjutkan puasanya”. Rubai’ berkata, “Maka sejak itu kami berpuasa pada hari ‘Asyuro dan menyuruh anak-anak kami berpuasa dan kami buatkan untuk mereka permainan yang terbuat dari kapas lalu jika salah seorang dari mereka menangis karena ingin makan maka kami berikan kepadanya permainan tersebut hingga masuk waktu berbuka puasa” [ HR. Bukhari (1960) dan Muslim (1136), redaksi hadits ini menurut periwayatan Imam Muslim ]
Itulah Beberapa Keutamaan Bulan Muharram,Semoga kita dapat Hijrah kepada sesuatu yang lebih baik.
Dirangkum dari Berbagai Sumber Oleh Tim Penulis Kamila Muslimah
Monday, October 5, 2015
Perbedaan Jenis Kain Ciffon, Hycon dan Cerutti
Sekedar berbagi informasi dengan teman- teman agar kita mengetahui perbedaan antara jenis kain ciffon, hycon, dan ceruti agar kita tau pasti barang yang kita beli. Ada yang tahu perbedaannya???
Berikut ini Kami akan membahas perbedaan antara jenis kain ciffon, hycon, dan ceruti :
Ciffon
Chiffon berasal dari cara penyebutan orang perancis pada kain yang ringan. ciffon sebenarnya dibuat dari berbagai kain yang menjadikan perbedaan harga padanya, yaitu katun, sutra, atau serat sintetis.ciffon bila dilihat dengan kaca pembesar menyerupai sebuah jarring sehingga ia bisa tembus pandang.ciffon yang terbuat dari serat alami dapat dicelup ke hampir semua warna, tetapi ciffon yang terbuat dari polyester membutuhkan khusus zat warna dispersi.
Lantas apa perbedaan kain ciffon, hycon, dan ceruti?
Hycon dan ceruti merupakan pengembangan dari ciffon dan masih merupakan turunan dari kain ciffon.Tak jarang perbedaan persentase bahan yang digunakan untuk membuatnya membuat kain ciffon ini punya banyak jenis seperti berikut :
1. Hycon ternyata salah satu jenis Chiffon, tektstur lembut dan tidak licin. Hycon memiliki beragam kualitas, mulai jilbab hycon polos seharga 10.000 - 15.000 sampai hycon dengan kualitas kain dan jahitan rapi.
2. Chiffon Silk memiliki tekstur yang paling licin dibanding dengan jenis kain lainnya. Tapi jangan salah, meskipun bertekstur licin, jenis kain ini memiliki kelebihan permukaan kainnya sedikit berkilau dan tampak mewah untuk ke pesta.
3. Chiffon Fine biasanya digunakan untuk pashmina, motifnya banyak, tekstur lembut. Jenis kain ini tidak terlalu licin dan menghasilkan draperi cantik ketika dikreasikan. Biasa pula dikenal dengan Chiffon Import.
5. Cerutti merupakan jenis Chiffon yang paling jadi unggulan. Tekturnya yang sedikit kasar sangat praktis tanpa perlu penyematan jarum pentul terlalu banyak. Cerutti cenderung sedikit lebih tebal dibanding jenis chiffon lainnya.
Perbedaan kain Ciffon, Hycon dan Cerutti
Susah untuk mendefinisikan perbedaan antara bahan ciffon, ceruti dan hycon kenapa? Karena ceruti dan hycon adalah turunan dari bahan ciffon.
Banyak yang mengatakan hycon adalah barang yang paling murah diantara Ciffon dan ceruti, benarkah?faktanya, Hycon kadang-kadang juga dianggap sebagai kain semi sutra, dan juga dianggap sebagai bagian dari spandek..
Bila kita melihat seragam bola yang dijual murah, itulah sebenarnya kain Hycon, ia memiliki elastisitas akan tetapi memiliki sifat mengkilap yang diwarisi dari campuran polyester sebagai bahan campuran ciffon.
Kain hycon juga lebih tebal dan biasanya bisa dipakai sebagai bahan pakaian tanpa perlu dilapisi kain apapun, tidak seperti ciffon pada umumnya. Untuk permukaan kainnya ia memiliki banyak kesamaan dengan ciffon, yaitu licin dan mengkilat, tetapi sebagian hycon yang dicampur sepandek memiliki kelenturan, sedangkan hycon bahan jilbab jelas mudah dibedakan dengan ciffon apalagi ceruti, karena bahan hycon lebih tebal dari ciffon dan cerutti.
Sedangkan ceruti, sebagai kain yang sering dianggap lebih mahal dari kain ciffon maupun hycon, memiliki ciri khas yang berbeda pada serat dan permukaannya, selain itu memiliki tekstur lembut. Seratnya biasanya terasa lebih bergurat dan berpori, dan permukaannya sebagian orang memiripkannya dengan kulit jeruk.
lantar bagaimna dengan kain ciffon itu sendiri?
Kain Ciffon berbeda dengan hycon karena ia lebih licin permukaannya dan juga lebih halus, selain itu lebih ringan. Jika patokan ini juga susah digunakan dikarenakan telah begitu cerdik dan pintarnya pembuat kain memodifikasi kain, maka bisa kita ambil satu patokan paling sederhana, ciffon lebih ringan dari hycon, dan seharusnya lebih memiliki sifat seperti kain sutra bila ia berkualitas bagus.
kain ciffon juga berbeda dengan ceruti karena tidak memiliki tekstur seperti kulit jeruk dipermukaannya.
Demikianlah sedikit pembahasan tentang perbedaan jeis kain ciffon, hycon dan cerutti. semoga bermanfaat
Dirangkum Dari Berbagai Sumber Oleh Tim Penulis Kamila Muslimah
Tuesday, September 22, 2015
Keutamaan Puasa Arafah
Puasa Arafah merupakan salah satu puasa yang sangat dianjurkan. Hukumnya adalah sunnah muakkad. Sunnah yang sangat dianjurkan.
Puasa Arafah dilaksanakan pada tanggal 9 Dzulhijjah, sehari sebelum Idul Adha. Pada saat jamaah haji melakukan wukuf di Arafah, kaum muslimin yang tidak sedang haji disunnahkan untuk melakukan puasa Arafah.
Keutamaan Puasa Arafah
Puasa Arafah memiliki keutamaan yang luar biasa, lebih besar dari pada puasa Asyura. Jika puasa asyura dapat menghapus dosa setahun sebelumnya, keutamaan puasa Arafah bisa menghapus dosa selama dua tahun; satu tahun sebelumnya dan satu tahun sesudahnya.
سُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَرَفَةَ فَقَالَ يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ وَالْبَاقِيَةَ
Rasulullah ditanya tentang puasa hari Arafah, beliau menjawab, “Puasa itu menghapus dosa satu tahun yang lalu dan satu tahun berikutnya” (HR. Muslim)
عَنْ أَبِي قَتَادَةَ ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : قَالَ لَهُ رَجُلٌ أَرَأَيْتَ صِيَامَ عَرَفَةَ ؟ قَالَ : أَحْتَسِبُ عِنْدَ اللهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ وَالْبَاقِيَةَ
Dari Abi Qatadah, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, seorang laki-laki bertanya kepada beliau, “Bagaimanakah puasa arafah?” Beliau menjawab, “Ia dicatat di sisi Allah dapat menghapus dosa setahun sebelumnya dan setahun sesudahnya” (HR. Ahmad)
Dosa Apa Saja Yang Terampuni
Mengenai pengampunan dosa dari puasa Arafah, para ulama berselisih pendapat. Ada yang mengatakan bahwa yang dimaksud adalah dosa kecil. Imam Nawawi rahimahullahmengatakan, “Jika bukan dosa kecil yang diampuni, moga dosa besar yang diperingan. Jika tidak, moga ditinggikan derajat.” (Syarh Shahih Muslim, 8: 51). Sedangkan jika melihat dari penjelasan Ibnu Taimiyah rahimahullah, bukan hanya dosa kecil yang diampuni, dosa besar bisa terampuni karena hadits di atas sifatnya umum. (Lihat Majmu’ Al Fatawa, 7: 498-500).
Demikianlah keutamaan besar puasa Arafah. Semoga kita termotivasi untuk mengerjakannya dan Allah memberikan kepada kita kemudahan serta ridhaNya.
Dirangkum Dari Berbagai Sumber Oleh Tim Penulis Kamila Muslimah
Thursday, September 17, 2015
Keutamaan 10 hari Pertama Bulan Dzulhijjah
Dzulhijjah merupakan salah satu bulan istimewa dalam Islam. Terutama, pada sepuluh hari pertama dari bulan Dzulhijjah itu. Setidaknya, ada beberapa Keutamaan dibulan Dzulhijjah. Berikut beberapa keutamaan dibulan Dzulhijjah :
1. Sepuluh Hari Pertama Bulan Dzulhijjah merupakan waktu yang mulia dan barokah
Bukti kemuliaan ini adalah sumpah Allah Ta’ala dalam Al-Qur’an :
وَالْفَجْرِ وَلَيَالٍ عَشْرٍ
Demi fajar, dan malam yang sepuluh (QS. Al-Fajr: 1-2)
“Wa layaalin ‘asr (dan malam yang sepuluh)," kata Imam al-Thabari dalam tafsirnya,"adalah adalah malam-malam sepuluh Dzulhijjah berdasarkan kesepakatan hujjah dari ahli tafsir.”
Ibnu Katsir juga menjelaskan hal yang sama dalam tafsir Qur'anil adhim. “Dan malam-malam yang sepuluh," tulisnya, "adalah sepuluh (hari pertama) Dzulhijjah sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnu Abbas, Ibnu Zubair, Mujahid, dan lebih dari satu ulama salaf dan khalaf.”
2. Amal pada Sepuluh Hari Pertama Bulan Dzulhijjah paling dicintai Allah
مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهَا أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الْأَيَّامِ يَعْنِي أَيَّامَ الْعَشْرِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَلَا الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ قَالَ وَلَا الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ إِلَّا رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَيْءٍ
“Tidak ada satu amal shaleh yang lebih dicintai oleh Allah melebihi amal shaleh yang dilakukan pada hari-hari ini (yaitu 10 hari pertama bulan Dzul Hijjah).” Para sahabat bertanya: “Tidak pula jihad di jalan Allah?” Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam menjawab: “Tidak pula jihad di jalan Allah, kecuali orang yang berangkat jihad dengan jiwa dan hartanya namun tidak ada yang kembali satupun." (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah).
3. Haji dilakukan dalam waktu itu
Keutamaan lain dari Bulan Dzulhijjah adalah, bahwa di waktu itulah disyariatkan Ibadah haji yang merupakan rukun Islam kelima.
4. Di dalamnya ada hari Arafah
Pada waktu itu ada hari Arafah, yaitu jatuh pada tanggal 9 Dzulhijjah. Pada hari itu jama'ah haji diwajibkan melakukan wukuf yang merupakan puncak ibadah haji. Sedangkan bagi umat Islam yang tidak sedang menjalankan ibadah haji disunnah melakukan puasa arafah yang keutamaannya dapat menghapus dosa satu tahun yang lalu dan satu tahun berikutnya
سُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَرَفَةَ فَقَالَ يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ وَالْبَاقِيَةَ
Rasulullah SAW pernah ditanya tentang puasa hari Arafah, beliau menjawab, “Puasa itu menghapus dosa satu tahun yang lalu dan satu tahun berikutnya.” (HR. Muslim)
5. Pahala Amal di Hari-hari itu dilipatgandakan
Amal-amal pada hari itu dilipatgandakan pahalanya, baik amal di siang hari maupun amal di malam hari.
مَا مِنْ أَيَّامٍ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ أَنْ يُتَعَبَّدَ لَهُ فِيهَا مِنْ عَشْرِ ذِى الْحِجَّةِ يَعْدِلُ صِيَامُ كُلِّ يَوْمٍ مِنْهَا بِصِيَامِ سَنَةٍ وَقِيَامُ كُلِّ لَيْلَةٍ مِنْهَا بِقِيَامِ لَيْلَةِ الْقَدْرِ
Tidak ada hari-hari yang lebih disukai Allah untuk digunakan beribadah sebagaimana halnya hari-hari sepuluh Dzulhijjah. Berpuasa pada siang harinya sama dengan berpuasa selama satu tahun dan shalat pada malam harinya sama nilainya dengan mengerjakan shalat pada malam lailatul qadar. (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Baihaqi)
Tentu saja, ada pengecualian untuk puasa pada tanggal 10 Dzulhijjah karena pada hari itu diharamkan berpuasa.
6. Keistimewaan membaca tahlil, takbir dan tahmid
Istimewanya waktu itu untuk membaca tahlil, takbir dan tahmid sehingga Rasulullah SAW memerintahkan umatnya untuk memperbanyak membaca tahlil, takbir dan tahmid.
مَا مِنْ أَيَّامٍ أَعْظَمَ عِنْدَ اللَّهِ وَلاَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنَ الْعَمَلِ فِيهِنَّ مِنْ هَذِهِ الأَيَّامِ الْعَشْرِ فَأَكْثِرُوا فِيهِنَّ مِنَ التَّهْلِيلِ وَالتَّكْبِيرِ وَالتَّحْمِيدِ
Tidak ada hari-ahri yang dianggap lebih agung oleh Allah SWT dan lebih disukai untuk digunakan sebagai tempat beramal sebagaimana hari pertama hingga kesepuluh Dzulhijjah ini. Karenanya, perbanyaklah pada hari-hari itu bacaan tahlil, takbir, dan tahmid. (HR. Ahmad)
7. Di dalamnya ada Idul Adha
Pada akhir waktu itu yaitu tanggal 10 Dzulhijjah adalah Hari raya Idul Adha yang merupakan hari yang sangat istimewa bagi umat Islam.
8. Di dalamnya disyariatkan ibadah udhiyah (berkurban)
Disyariatkannya ibadah udhiyah. Yaitu menyembelih kurban.baik unta, sapi atau kambing yang dimulai pada tanggal 10 Dzulhijjah
9. Disyariatkannya Takbir Muthlaq
Disyariatkannya takbir muthlaq (setiap saat) dan muqayyad (setelah shalat fardhu). Kesempatan bertakbir ini jauh lebih panjang daripada Idul Fitri.
Ibnu Taimiyah dalam majmu' Fatawa menjelaskan, "Hendaklah takbir dilakukan mulai dari waktu fajar hari Arafah sampai akhir hari Tasyriq ( tanggal 11,12,13 Dzulhijjah), dilakukan setiap selesai mengerjakan shalat, dan disyariatkan bagi setiap orang untuk mengeraskan suara dalam bertakbir ketika keluar untuk shalat Id. Ini merupakan kesepakatan para imam yang empat".
10. Berkumpulnya Induk-induk Ibadah
Berkumpulnya induk-induk ibadah pada waktu itu. Sebab inilah yang menjadikan 10 hari pertama bulan Dzhulhijjah begitu istimewa.
Imam Ibnu Hajar al-Asqalani berkata, “Tampaknya sebab yang menjadikan istimewanya sepuluh hari (pertama) Dzulhijjah adalah karena padanya terkumpul ibadah-ibadah induk (besar), yaitu: shalat, puasa, sedekah dan haji, yang (semua) ini tidak terdapat pada hari-hari yang lain.”
Itulah Beberapa keutamaan di Sepuluh Hari Pertama Bulan Dzulhijjah. Semoga kita termasuk orang-orang yang mendapatkan keutamaan-keutamaan Tersebut. Amin
Dirangkum Dari Berbagai Sumber Oleh Tim Kamila Muslimah
Saturday, September 12, 2015
Amalan Yang Paling Dicintai Allah SWT
Dicintai Allah SWT adalah karunia yang amat berharga dan didambakan oleh semua umat. Ada hamba yang terpilih menjadi kekasih-Nya, waktu yang dijadikan-Nya mustajab sehingga doa-doa yang dipanjatkan dikabulkan. Ada pula amalan-amalan khusus yang bisa membuat Dia mencintai siapa pelaku amalan tersebut. Semua itu merupakan bukti bahwa Dia Maha Pencipta dan Maha Kuasa untuk melakukan apa pun yang Dikehendaki-Nya.
عَنْ
أَبِي عَمْرِو الشَّيْبَانِي -وَاسْمُهُ سَعْدُ بْنُ إِيَاس- قَالَ :
حَدَّثَنِي صَاحِبُ هَذِهِ الدَّارِ -وَأَشَارَ بِيَدِهِ إِلَى دَارِ
عَبْدِ اللهِ بنِ مَسْعُوْدٍ ) t- قَالَ : سَأَلْتُ النَّبِيَّ : أَيُّ
العَمَلِ أَحَبُّ إِلَى اللهِ ؟ قَالَ : ((الصَّلاَةُ عَلَى وَقْتِهَا)).
قُلْتُ : ثُمَّ أَيٌّ ؟ قَالَ : ((بِرُّ الوَالِدَيْنِ)). قُلْتُ : ثُمَّ
أَيٌّ ؟ قال : ((الجِهَادُ فِي سَبِيْلِ اللهِ)). قَالَ : حَدَّثَنِي
بِهِنَّ رَسُولُ اللهِ , وَلَوِ اسْتَزَدْتُهُ لَزَادَنِي. مُتَّفَقٌ
عَلَيْهِ.
“Saya bertanya
kepada Nabi, ‘Apakah amal yang paling dicintai oleh Allah?’ (Dalam satu
riwayat: yang lebih utama) Beliau bersabda, ‘Shalat pada waktunya’ Saya bertanya, ‘Kemudian apa lagi?’ Beliau
bersabda, ‘Berbakti kepada kedua orang tua.’ Saya bertanya, ‘Kemudian apa
lagi’? Beliau bersabda, ‘Jihad (berjuang) di jalan Allah.”‘ Ia berkata,
“Beliau menceritakan kepadaku. (Dalam satu riwayat: “Saya berdiam diri dari
Rasulullah.”) Seandainya saya meminta tambah, niscaya beliau
menambahkannya.” (H.R. Bukhari, hadits Shahih dan terdapat di dalam Shahih
Bukhari
1. Shalat tepat waktu
الصلاة عماد الدين، فمن أقامها فقد أقام الدين ومن تركها فقد هدم الدين.
"Shalat adalah tiang agama. Orang yang telah mendirikan shalat, dia telah mendirikan agama, namun bagi siapa saja yang meninggalkan shalat berarti dia telah menghancurkan agama."
Shalat adalah sarana untuk mengingat Allah Ta’ala, Ia juga merupakan waktu ketika seseorang bisa berkomunikasi dengan sang Maha Penciptanya. Maka, shalat disebut sebagai Mi’rajnya orang yang beriman.Shalat sudah ditentukan syariatnya. Tentang bagaimana menjalankannya, keutamaan-keutamaan, sunnah-sunnahnya, termasuk waktu dan aturan-aturan lain yang sifatnya pemberian. Sehingga tidak bisa ditawar lagi.
Maka dalam hal ini, mendirikan shalat tepat waktu menjadi salah satu amalan yang paling dicintai Allah SWT. Dalam amalan ini, ada banyak tafsir yang menjelaskan. Di antaranya adalah bersegera dalam melakukan seruan Allah Ta’ala ketika waktu shalat telah tiba. Bersegera dalam shalat bukanlah perkara yang mudah, sebab ada banyak urusan yang harus dikerjakan oleh seorang hamba. Sehingga, dalam diri setiap hamba akan terjadi tarik-menarik kepentingan antara banyak komponen tersebut.
Saat adzan berkumandang, misalnya, ada yang sedang sibuk dengan dagangannya. Maka dengan mudah, ketika Allah SWT, tidak menjadi prioritasnya. Dia akan berkata kepada dirinya, “Nanti saja, waktu masih panjang.” Sama halnya dengan seorang pendidik, murid, karyawan dan sebagainya. Padahal, andai pemahaman shalat tepat waktu dibawa ke ranah tauhid dan ketetapan ajal, maka konsepnya sama, “Siapa yang menjamin hidup kita sedetik lagi sehingga dengannya kita menunda pelaksanaan shalat, padahal waktunya telah tiba dan tak ada halangan syar’i untuk menunda?”
2. Berbakti kepada orang tua
Surga berada di telapak kaki ibu. Ridha Allah Ta’ala, salah satu kuncinya juga terletak dalam ridha orang tua kita. Siapa yang berbakti kepada orang tua, kesuksesan hidup di dunia dan keselamatan di akhirat adalah keniscayaan baginya. Sebaliknya, andai durhaka, maka siksa dunia dan azab Neraka telah menunggu dengan nyalanya yang teramat dahsyat.
sebagaimana sangat jelas ditegaskan dalam firman Allah yang berbunyi:
“Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) terhadap kedua orang tuanya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah, bahkan menyusukan pula selama kurang lebih 2 tahun. Maka dari itu bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua orang tuamu, hanya kepada-Ku sajalah tempat kamu kembali” (QS.31:15). Juga dapat dilihat dalam surat 4:36
Jelaslah bahwa Birrul Walidain adalah kewajiban setiap anak dalam kerangka ta’at kepada perintah Allah.
Suatu hari ada seorang laki-laki
datang menghadap Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam. Dia bertanya, “Wahai
Rasulullah, aku mempunyai harta kekayaan dan anak. Sementara ayahku
berkeinginan menguasai harta milikku dalam pembelanjaan. Apakah yang demikian
ini benar?” Maka jawab Rasulullah, “Dirimu dan harta kekayaanmu adalah
milik orang tuamu.” (Riwayat Ibnu Majah dari Jabir bin Abdillah).
Begitulah, syari’at Islam menetapkan betapa besar hak-hak orang tua atas anaknya. Bukan saja ketika sang anak masih hidup dalam rengkuhan kedua orang tuanya, bahkan ketika ia sudah berkeluarga dan hidup mandiri. Tentu saja hak-hak yang agung tersebut sebanding dengan besarnya jasa dan pengorbanan yang telah mereka berikan. Sehingga tak mengherankan jika perintah berbakti kepada orang tua menempati ranking ke dua setelah perintah beribadah kepada Allah dengan mengesakan-Nya. Allah berfirman, “Dan sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada ibu bapakmu.” (An-Nisa:36)
Begitulah, syari’at Islam menetapkan betapa besar hak-hak orang tua atas anaknya. Bukan saja ketika sang anak masih hidup dalam rengkuhan kedua orang tuanya, bahkan ketika ia sudah berkeluarga dan hidup mandiri. Tentu saja hak-hak yang agung tersebut sebanding dengan besarnya jasa dan pengorbanan yang telah mereka berikan. Sehingga tak mengherankan jika perintah berbakti kepada orang tua menempati ranking ke dua setelah perintah beribadah kepada Allah dengan mengesakan-Nya. Allah berfirman, “Dan sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada ibu bapakmu.” (An-Nisa:36)
Berbakti kepada orang tua menempati derajat yang agung. Bahkan, perintahnya bergandengan dengan larangan berlaku syirik kepada Allah SWT. Maknanya, berbakti kepada orang tua erat kaitannya dengan kualitas akidah seseorang. Semakin benar iman dan taqwanya, maka ia akan semakn berbakti kepada orang tuanya.
Berbakti kepada orang tua hanya berlaku untuk amal shaleh. Ketika orang tua memerintahkan untuk berlaku buruk, seberapa pun kadarnya, maka seorang anak tidak wajib menuruti, harus menolak dan mengingatkan dengan cara yang baik. Bukankah Nabi Ibrahim tidak berbakti kepada bapaknya dalam hal berbuat syirik (menyekutukan Allah SWT).
3. Jihad di jalan Allah SWT
Jihad merupakan kunci kemenangan Islam. Inilah maqam tertinggi, tiada kemuliaan tanpa jihad. Jihad adalah syariat dari Allah SWT untuk mempertahankan ketinggian Islam. Dalam jihad, ada banyak hal yang harus dikorbankan: waktu, usia, dana, harta bahkan keluarga dan nyawa.
Jihad tidak terbatas pada mengangkat senjata di medan perang. Jihad bisa dilakukan di banyak bidang. Maka ada istilah jihad politik, jihad terhadap nafsu, jihad menghidupi keluarga, jihad konstitusi dan puncaknya adalah mengangkat senjata tatkala agama Allah SWT dinistakan.
Jihad adalah puncak amal. Ia hanya bisa dilakukan oleh mereka yang benar imannya dan tidak mengidap penyakit nifaq atau takut mati. Jihad adalah jalan hidup yang semestinya dipilih oleh mereka yang mengikrarkan Islam dan iman kepada Allah Ta’ala. Jihad dalam sebuah ayat disebutkan sebagai perniagaan yang tak pernah merugi karena menukar diri dengan Surga yang lebih luas dari Langit dan Bumi
Subhanallah semoga kita Bisa menjalankan amalan yang paling dicintai Allah, dan semoga termasuk kedalam golongan orang-orang yang dicintai Allah. Aminn
Dirangkum Dari Berbagai Sumber Oleh Tim Penulis Kamila Muslimah
Wednesday, August 26, 2015
Membuka Pintu Rejeki Dengan Istigfar
" Siapa yang banyak beristiqfar, Allah akan membebaskannya dari berbagai kedukaan. akan melapangkannya dari berbagai kesempitan hidup, dan memberinya curahan rejeki dari berbagai arah yang tiada diperkirakan sebelumnya. (HR Ahmad)
Istiqfar merupakan permohonan ampunan kepada Allah SWT atas segala dosa dan kesalahan yang pernah dilakukan. Istiqfar merupakan suatu bentuk pengakuan atas segala kesalahan yang telah dilakukan dan pernyataan menyesal atas dosa-dosa yang telah terlanjur dilakukan. Dengan banyak beristiqfar niscaya rejeki kita akan lancar mengalir.
Dalam agama Islam, membersihkan diri dari unsur negatif yang ada dalam diri kita bisa kita lakukan sendiri dengan sangat mudah. Syaratnya harus dilakukan dengan niat yang sungguh-sungguh. Sungguh-sungguh bertobat kepada Allah atas segala kesalahan yang telah kita lakukan dan tidak akan mengulangi kesalahan yang sama, serta memaafkan kesalahan orang lain yang pernah dilakukan kepada kita. Dengan cara sederhana ini Insya Allah diri kita akan bersih dari segala unsur negatif dan akan dibukakan rejeki dari berbagai arah yang tidak kita perkirakan oleh Allah SWT. Satu hal lagi yang penting, membaca istiqfar haruslah rutin kita lakukan. Setiap hari hendaknya kita mempunyai jumlah yang jelas berapa kali membaca istiqfar. Bisa 100 kali, 200 kali, tergantung kemampuan kita.
Tahukah anda? Istighfar sama juga dengan sedekah. Pahala dan efek yang ditimbulkan dari amalan ini berhubungan erat dengan janji Allah. Allah telah menjanjikan hadiah bagi siapa saja yang membaca ISTIGHFAR. Janji Allah…adalah janji yang PASTI DITEPATI.
Janji Allah pada orang yang senantiasa membaca ISTIGHFAR yang berhubungan dengan rejeki, anak, dan kebahagiaan dunia:
Allah berfirman,”Maka aku katakan kepada mereka:”Mohonlah ampun (istighfar) kepada Tuhanmu, sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun, niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat, dan memperbanyakkan harta dan anak-anakmu, dan mengadakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan (pula didalamnya) untukmu sungai-sungai.” (QS.Nuh: 10-12).
Tahukah anda? Istighfar membuat Allah senang, sungguh rugi jika kita tidak mengucapkannya secara rutin setiap hari. Berikut ini sabda Rosulullah tentang hal tersebut :
Rasulullah bersabda, “Sungguh, Allah lebih gembira dengan taubat hamba-Nya daripada kegembiraan salah seorang dari kalian yang menemukan ontanya yang hilang di padang pasir.” (HR.Bukhari dan Muslim).
Sabda Nabi Muhammad buat orang yang senantiasa membaca ISTIGHFAR :
Rasulullah bersabda,”Barangsiapa yang senantiasa beristighfar, maka Allah akan memberikan kegembiraan dari setiap kesedihannya, dan kelapangan bagi setiap kesempitannya dan memberinya rizki dari arah yang tiada disangka-sangka,”(HR.Abu Daud, Ibnu Majah dan Ahmad).
Dengan membaca beberapa uraian di Alqur’an dan hadist ini. Bahwa istighfar adalah solusi 1001 masalah kehidupan bagi siapa saja.
Tapi ada satu hal yang harus diingat, istighfar yang diucapkan bukanlah sekedar ucapan belaka. Harus didasari dari hati, merupakan ungkapan taubat dan permintaan maaf atas segala dosa-dosa kita kepada Allah SWT.
Semoga artikel ini membawa manfaat dan kebaikan untuk kita semua. Mari sama-sama mengucapkan istighfar minimal 100x sehari, semoga kita menjadi makhluk yang dicintai Allah SWT. Aamiin.
Dirangkum dari berbagai sumber oleh Tim Kamila Muslimah
Wednesday, August 19, 2015
Apakah Bawah Dagu Wanita Termasuk Aurat?
Imam an-Nawawi menjelaskan batasan umum untuk wajah,
والوجه عند العرب ما حصلت به المواجهة
”Wajah dalam bahasa arab adalah anggota badan untuk saling berhadap-hadapan.” (Al-Majmu’, 1:364)
Imam Asy-Syirazi — ulama Syafi’iyah — (wafat 476 H) menjelaskan batasan wajah secara lebih rinci,
والوجه ما بين منابت شعر الرأس إلى الذقن ومنتهى اللحيين طولاً، ومن الأذن إلى الأذن عرضاً
“Wajah adalah wilayah antara tumbuhnya rambut kepala sampai ke dagu, ujung dua rahang. Batas membentang antara telinga sampai telinga satunya.” (Al-Muhadzdzab, hlm. 36)
Ketika menjelaskan keterangan Asy-Syairazi, Imam An-Nawawi mengatakan,
هذا الذي ذكره المصنف في حد الوجه هو الصواب الذي عليه الأصحاب ونص عليه الشافعي رحمه الله في الأم.
”Batasan wajah seperti yang disebutkan penulis, itulah batasan yang benar, yang diikuti oleh para ulama Syafi’iyah, dan yang ditegaskan Imam Asy-Syafi’i rahimahullah dalam kitab Al-Umm.” (Al-Majmu’, 1:371)
Keterangan yang senada juga disampaikan dalam referensi Malikiyah. Di antaranya disampaikan oleh Al-Haththab,
أَنَّ حَدَّ الْوَجْهِ طُولًا مِنْ مَنَابِتِ شَعْرِ الرَّأْسِ الْمُعْتَادِ إلَى مُنْتَهَى الذَّقَنِ فِي حَقِّ مَنْ لَيْسَتْ لَهُ لِحْيَةٌ وَأَمَّا مَنْ لَهُ لِحْيَةٌ فَيَغْسِلُ ظَاهِرَهَا وَلَوْ طَالَتْ. وَالذَّقَنُ مَجْمَعُ اللَّحْيَيْنِ
“Bahwa batas wajah adalah tempat tumbuh rambut normal bagian depan hingga ujung janggut, bagi orang yang tidak memiliki jenggot. Adapun bagi orang yang memiliki jenggot, maka dia harus mencuci bagian permukaan jenggotnya, meskipun panjang. Dzaqan (dagu) adalah daerah bertemuanya dua tulang rahang.” (Mawahib Al-Jalil, 2:89)
Berdasarkan keterangan tentang batas wajah di atas, maka bawah dagu — yaitu daerah antara ujung janggut dengan leher — bukan termasuk wajah, sehingga bagi wanita, daerah itu terhitung aurat.
Penegasan ini disampaikan dalam Fatawa Syabakah Islamiyah, ketika membahas batas aurat untuk bawah dagu,
وبهذا كله يتبين أن أسفل الذقن ليس من الوجه، ولا يجوزُ للمرأة كشفه في الصلاة، لأنه ليس مما تحصلُ به المواجهة
“Berdasarkan keterangan di atas, bawah dagu bukan termasuk wajah. Tidak boleh bagi wanita untuk membukanya (secara sengaja) dalam shalat. Karena bagian ini, bukan anggota badan yang digunakan untuk berhadap-hadapan.” (Fatawa Syabakah Islamiyah, no. 121534)
Sumber : muslimah or id
Ditulis Kembali Oleh Kamila Muslimah
Tuesday, August 11, 2015
Bolehkah Mengusap Jilbab Ketika Berwudhu?
Sering kali, seorang muslimah berjilbab merasa kesulitan jika harus berwudhu di tempat umum yang terbuka. Maksud hati ingin berwudhu secara sempurna dengan membasuh anggota wudhu secara langsung. Akan tetapi jika hal itu dilakukan maka dikhawatirkan auratnya akan terlihat oleh orang lain yang bukan mahram. Karena anggota wudhu seorang wanita muslimah sebagian besarnya adalah aurat, kecuali wajah dan telapak tangan menurut pendapat yang rojih (terkuat).
Lalu, bagaimana cara berwudhu jika kita berada pada kondisi yang demikian?
Saudariku, tidak perlu bingung dan mempersulit diri sendiri, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memberikan kemudahan dan keringanan bagi hamba-Nya dalam syari’at Islam ini. Allah Ta’ala berfirman,
يُرِيدُ اللّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلاَ يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ
“…Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu…” (QS. Al Baqarah: 185)
Pada bahasan kali ini, kita akan membahas mengenai hukum wudhunya seorang muslimah dengan tetap mengenakan jilbabnya. Semoga Allah Ta’ala memberikan kemudahan.
Seorang Wanita Boleh Berwudhu dengan Tetap Memakai Jilbabnya
Terkait wudhunya seorang muslimah dengan tetap memakai jilbab penutup kepala, maka diperbolehkan bagi seorang wanita untuk mengusap jilbabnya sebagai ganti dari mengusap kepala. Lalu apa dalil yang membolehkan hal tersebut?
Dalilnya adalah bahwasanya Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha dulu pernah berwudhu dengan tetap memakai kerudungnya dan beliau mengusap kerudungnya. Ummu Salamah adalah istri dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka apakah Ummu Salamah akan melakukannya (mengusap kerudung) tanpa izin dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam? (Majmu’ Fatawa Ibni Taimiyyah, 21/186, Asy Syamilah). Apabila mengusap kerudung ketika berwudhu tidak diperbolehkan, tentunya Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam akan melarang Ummu Salamah melakukannya.Ibnu Mundzir rahimahullah dalam Al-Mughni (1/132) mengatakan, “Adapun kain penutup kepala wanita (kerudung) maka boleh mengusapnya karena Ummu Salamah sering mengusap kerudungnya.”
Rasululullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri pernah berwudhu dengan mengusap surban penutup kepala yang beliau kenakan. Maka hal ini dapat diqiyaskan dengan mengusap kerudung bagi wanita.
Dari ‘Amru bin Umayyah radhiyallahu ‘anhu, dari bapaknya, beliau berkata,
رأيت النبي صلّى الله عليه وسلّم، يمسح على عمامته وخفَّيه
“Aku pernah melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengusap bagian atas surbannya dan kedua khufnya.” (HR. Al-Bukhari dalam Fathul Bari (1/308 no. 205) dan lainnya)
Juga dari Bilal radhiyallahu ‘anhu,
أن النبي صلّى الله عليه وسلّم، مسح على الخفين والخمار
“Bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengusap kedua khuf dan khimarnya.” (HR. Muslim (1/231) no. 275)
Dalam kondisi apakah seorang wanita diperbolehkan untuk mengusap kerudungnya ketika berwudhu?
Syaikh Al-Utsaimin rahimahullah berkata, “(Pendapat) yang masyhur dari madzhab Imam Ahmad, bahwasanya seorang wanita mengusap kerudungnya jika menutupi hingga di bawah lehernya, karena mengusap semacam ini terdapat contoh dari sebagian istri-istri para sahabat radhiyallahu ‘anhunna. Bagaimanapun, jika hal tersebut (membuka kerudung) menyulitkan, baik karena udara yang amat dingin atau sulit untuk melepas kerudung dan memakainya lagi, maka bertoleransi dalam hal seperti ini tidaklah mengapa. Jika tidak, maka yang lebih utama adalah mengusap kepala secara langsung.” (Majmu’ Fatawawa Rasaail Ibni ‘Utsaimin (11/120), Maktabah Syamilah)
Syaikhul Islam IbnuTaimiyyah rahimahullah mengatakan, “Adapun jika tidak ada kebutuhan akan hal tersebut (berwudhu dengan tetap memakai kerudung -pen) maka terdapat perbedaan pendapat di antara para ulama (yaitu boleh berwudhu dengan tetap memakai kerudung ataukah harus melepas kerudung -pen).”(Majmu’ Fatawa Ibni Taimiyah (21/218))
Dengan demikian, jika membuka kerudung itu menyulitkan misalnya karena udara yang amat dingin, kerudung sulit untuk dilepas dan sulit untuk dipakai kembali, dalam kondisi yang tidak memungkinkan untuk membuka kerudung karena dikhawatirkan akan terlihat auratnya oleh orang lain atau udzur yang lainnya maka tidaklah mengapa untuk tidak membuka kerudung ketika berwudhu. Namun, jika memungkinkan untuk membuka kerudung, maka yang lebih utama adalah membukanya sehingga dapat mengusap kepalanya secara langsung.
Tata Cara Mengusap Kerudung
Adapun mengusap kerudung sebagai pengganti mengusap kepala pada saat wudhu, menurut pendapat yang kuat ada dua cara [1], diqiyaskan dengan tata cara mengusap surban, yaitu :
1. Cukup mengusap kerudung yang sedang dipakai.
Hal ini didasarkan pada hadits yang diriwayatkan oleh ‘Amr bin Umayyah radhiyallahu ‘anhu dari bapaknya, “Aku pernah melihat Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam mengusap bagian atas surbannya dan kedua khufnya.”
Surban boleh diusap seluruhnya atau sebagian besarnya [2]. Karena kerudung bagi seorang wanita bias diqiyaskan dengan surban bagi pria, maka cara mengusapnya pun sama, yaitu boleh mengusap seluruh bagian kerudung yang menutupi kepala atau boleh sebagiannya saja. Akan tetapi, jika dirasa sulit untuk mengusap seluruh kerudung, maka diperbolehkan mengusap sebagian kerudung saja yaitu bagian atasnya, sebagaimana disebutkan dalam hadits dari ‘Amr bin Umayyah radhiyallahu ‘anhu di atas.
2. Mengusap bagian depan kepala (ubun-ubun) kemudian mengusap kerudung.
Dari Al-Mughirah bin Syu’bah radhiyallahu ‘anhu,
أن النبي صلّى الله عليه وسلّم، توضأ، ومسح بناصيته وعلى العمامة وعلى خفيه
“Bahwa Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berwudhu mengusap ubun-ubunnya, surbannya, dan juga khufnya.” (HR. Muslim (1/230) no. 274)
Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu beliau berkata,
رأيتُ رسولَ اللّه صلى الله عليه وسلم يتوضأ وعليه عمَامة قطْرِيَّةٌ، فَأدْخَلَ يَدَه مِنْ تحت العمَامَة، فمسح مُقدَّمَ رأسه، ولم يَنْقُضِ العِمًامَة
“Aku pernah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berwudhu, sedang beliau memakai surban dari Qatar. Maka beliau menyelipkan tangannya dari bawah surban untuk menyapu kepala bagian depan, tanpa melepas surban itu.” (HR. Abu Dawud)
Syaikhul Islam IbnuTaimiyah rahimahullah berkata, “Jika seorang wanita takut akan dingin dan yang semisalnya maka dia boleh mengusap kerudungnya. Karena sesungguhnya Ummu Salamah mengusap kerudungnya. Dan hendaknya mengusap kerudung disertai dengan mengusap sebagian rambutnya.” (Majmu’ Fatawa Ibni Taimiyah (21/218), Maktabah Syamilah)
Maka diperbolehkan bagi seorang muslimah untuk mengusap kerudungnya saja atau mengusap kerudung beserta sebagian rambutnya. Namun, untuk berhati-hati hendaknya mengusap sebagian kecil dari rambut bagian depannya beserta kerudung, karena jumhur ulama tidak membolehkan hanya mengusap kerudung saja, sebagaimana diungkapkan oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah dalam Fathul Bari. (Lihat Fiqhus Sunnah lin Nisaa, Abu Malik Kamal bin As-Sayyid Salim)
Syarat-Syarat Mengusap Kerudung
Para ulama berselisih pendapat tentang syarat-syarat mengusap penutup kepala (dalam konteks bahasan ini adalah kerudung). Sebagian ulama berpendapat bahwa syarat-syarat mengusap penutup kepala sama dengan syarat-syarat mengusap khuf (sepatu). Perlu diketahui bahwa di antara syarat-syarat mengusap khuf adalah khuf dipakai dalam keadaan suci dan batas waktu mengusap khuf adalah sehari semalam untuk orang yang mukim dan tiga hari tiga malam untuk musafir.
Sebagian lagi berpendapat bahwa syarat-syarat mengusap kerudung tidak dapat diqiyaskan dengan persyaratan mengusap khuf. Mengapa demikian? Meskipun sama-sama mengusap, tetapi mengusap kerudung merupakan pengganti dari mengusap kepala yang mana kepala merupakan anggota wudhu yang cukup dengan diusap, sedangkan mengusap khuf merupakan pengganti dari mengusap kaki yang mana kaki merupakan anggota wudhu yang dibasuh/dicuci.
Oleh karena itu tidaklah disyaratkan untuk memakai penutup kepala dalam keadaan suci dan tidak ada batasan waktu, dan inilah pendapat yang lebih kuat, insya Allah. Mereka berpendapat karena dalam hal ini tidak ada ketetapan dari Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai batasan waktunya. Kapanpun seorang wanita muslimah memakai kerudung dan berkepentingan untuk mengusapnya ketika berwudhu maka ia boleh mengusapnya, dan bila mana ia bisa melepas kerudungnya ketika berwudhu maka ia mengusap kepalanya, dan tidak ada batas waktu untuk hal tersebut. Namun, untuk lebih berhati-hati hendaknya kita tidak memakai penutup kepala kecuali dalam keadaan suci. (Majmu’ Fatawa wa Rasaail Ibnu ‘Utsaimin (11/119)).Wallahu a’lam.
Sumber : Muslimah or id
Ditulis Kembali Oleh Kamila Muslimah
Monday, August 10, 2015
Kapan Wanita Shalat Zhuhur Di Hari Jum'at?
Waktu wanita shalat Zhuhur di hari Jumat, kapan itu? Apakah menunggu sampai jamaah Jumat selesai? Ataukah wanita bisa lakukan di awal waktu Zhuhur?
Wanita Tidak Wajib Shalat Jumat
Menghadiri shalat Jum’at adalah fardhu ‘ain bagi setiap muslim kecuali pada lima orang: (1) budak yang dimiliki, (2) wanita, (3) anak kecil, (4) orang sakit, dan (5) musafir.
Dari Thoriq bin Syihab, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,
الْجُمُعَةُ حَقٌّ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ فِى جَمَاعَةٍ إِلاَّ أَرْبَعَةً عَبْدٌ مَمْلُوكٌ أَوِ امْرَأَةٌ أَوْ صَبِىٌّ أَوْ مَرِيضٌ
“Shalat Jum’at itu wajib bagi setiap muslim secara berjama’ah selain empat orang: budak, wanita, anak kecil, dan orang sakit” (HR. Abu Daud no. 1067. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).
Bahkan ada ijma’ (kesepakatan para ulama) yang dinukil oleh Ibnul Mundzir bahwa wanita tidak wajib shalat Jumat.
Ganti dengan Shalat Zhuhur
jika wanita shalat di rumah, maka ia menggantinya dengan shalat Zhuhur empat rakaat bagi yang mukim. Kalau ganti dengan shalat Zhuhur, berarti waktu pelaksanaannya adalah tidak mesti menunggu sampai jamaah pria rampung dari shalat Jumat. Ketika sudah masuk waktu Zhuhur, maka wanita bisa langsung melaksanakannya.
Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz berkata, “Kapan wanita itu melaksanakan shalat Zhuhur di hari Jumat? Yaitu ketika sudah masuk waktu Zhuhur. Shalat Zhuhur wanita ini tidak ada kaitannya dengan shalat Jumat laki-laki. Jika sudah masuk waktu Zhuhur yang biasa terdengar azan Zhuhur pada waktu itu atau ditandai dengan tergelincirnya matahari ke arah barat, tentu saja hal ini dilakukan dengan melihat kondisi matahari, maka wanita boleh melakukan shalat Zhuhur ketika itu tanpa mesti mengikuti shalat Jumat laki-laki. Kalau para wanita melakukan sebelum atau sesudah iqamah shalat Jumat, selama itu sudah masuk waktu Zhuhur, maka tidaklah masalah. Intinya, shalat wanita ketika itu tidak ada kaitan sama sekali dengan shalat pria. Akan tetapi yang mesti diperhatikan adalah waktu shalat Zhuhur tadi benar-benar sudah masuk dan itu mestinya diperhatikan dengan seksama.” (Fatwa Syaikh Abdul Aziz bin Baz)
Kapan Waktu Shalat Zhuhur?
Al Qodhi Abu Syuja’ mengatakan dalam matannya, “Awal waktunya adalah saat waktu zawal (matahari tergelincir ke barat). Akhir waktunya adalah saat tinggi bayangan bertambah sama dengan tinggi bendanya (dan tidak termasuk panjang bayangan saat zawal).”
Awal waktu shalat Zhuhur adalah waktu zawal, yaitu saat matahari bergeser ke barat. Waktu zawal ini adalah saat matahari condong dari pertengahan langit ke arah barat (Lihat Al Iqna’, 1: 196).
Dalam hadits ‘Abdullah bin ‘Amr berikut, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
وَقْتُ الظُّهْرِ إِذَا زَالَتِ الشَّمْسُ وَكَانَ ظِلُّ الرَّجُلِ كَطُولِهِ مَا لَمْ يَحْضُرِ الْعَصْرُ
“Waktu Zhuhur dimulai saat matahari tergelincir ke barat (waktu zawal) hingga bayangan seseorang sama dengan tingginya dan selama belum masuk waktu ‘Ashar.” (HR. Muslim no. 612)
Kalau dilihat dari praktek Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pula, shalat Zhuhur dilakukan setelah matahari tergelincir ke barat. Dalam hadits Jabir bin Samuroh, ia berkata,
كَانَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- يُصَلِّى الظُّهْرَ إِذَا دَحَضَتِ الشَّمْسُ
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah shalat Zhuhur ketika matahari telah tergelincir ke barat (waktu zawal).” (HR. Muslim no. 618).
Ketika sudah masuk shalat Zhuhur tersebut, maka berarti boleh melaksanakan shalat Zhuhur, tanpa mesti menunggu jamaah Jumat selesai.
Jika Wanita Mengerjakan Shalat Jumat, Apakah Sah?
Syaikh Ibnu Baz rahimahullah berkata, “Shalat Jumat hanyalah jadi kewajiban laki-laki. Akan tetapi jika wanita menghadiri shalat Jumat tersebut bersama jamaah pria, lalu ia melaksanakan shalat Jumat, shalatnya dikatakan sah sebagaimana sebagian wanita pernah shalat di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan itu sah. Jika wanita sudah melaksanakan shalat Jumat bersama kaum muslimin, maka ia tidak perlu lagi melaksanakan shalat Zhuhur (shalat Jumat tadi sudah mencukupi).” (Fatwa Syaikh Abdul Aziz bin Baz)
Semoga bermanfaat.
Sumber : RumayshoCom
Ditulis Kembali Oleh Kamila Muslimah
Friday, August 7, 2015
Menemukan Hikmah Dibalik Musibah
Seluruh manusia yang hidup di dunia ini tidak akan mampu keluar dan menghindari musibah. Bila kita berbicara tentang musibah, yang terpikirkan adalah sesuatu yang buruk telah terjadi, merugikan orang yang ditimpanya dan mengakibatkan kesedihan. Seluruh manusia tidak suka bila ditimpa musibah. Namun, untuk umat muslim sesungguhnya setiap apa yang dilaluinya penuh hikmah, apabila ia ditimpa kesenangan ia bersyukur maka baiklah baginya, dan apabila ditimpa musibah ia bersabar maka baiklah baginya. Sesungguhnya selalu terdapat hikmah dibalik setiap musibah.
Berikut Beberapa hikmah yang bisa kita petik dari musibah yang kia alami antara lain adalah:
1. Musibah akan mendidik jiwa dan menyucikannya dari dosa dan kemaksiatan
Allah Ta’ala berfirman:
وَمَآأَصَابَكُم مِّن مُّصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُوا عَن كَثِيرٍ ( الشورى: 30)
artinya, “Apa saja musibah yang menimpa kamu maka disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).” (QS asy Syura: 30)
Dalam ayat ini terdapat kabar gembira sekaligus ancaman jika kita mengetahui bahwa musibah yang kita alami adalah merupakan hukuman atas dosa-dosa kita. Hikmah dibalik musibahnya adalah agar kita selalu menjaga diri dari perbuatan dosa dan kemaksiatan sehingga terhindarkan dari musibah. Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiallaahu anhu bahwa Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: ”Tidak ada penyakit, kesedihan dan bahaya yang menimpa seorang mukmin hinggga duri yang menusuknya melain-kan Allah akan mengampuni kesalahan-kesalahannya dengan semua itu.” (HR. Bukhari)
2. Mendapatkan kebahagiaan (pahala) tak terhingga di akhirat.
Itu merupakan balasan dari musibah yang diderita oleh seorang hamba sewaktu di dunia, sebab kegetiran hidup yang dirasakan seorang hamba ketika di dunia akan berubah menjadi kenikmatan di akhirat dan sebaliknya. Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda, ”Dunia adalah penjara bagi orang mukmin dan surga bagi orang kafir.”
3. Musibah Sebagai parameter kesabaran seorang hamba.
Hikmah dibalik musibah lainya adalah sebagai ujian kesabaran. Sebagaimana dituturkan, bahwa seandainya tidak ada ujian maka tidak akan tampak keutamaan sabar. Apabila ada kesabaran maka akan muncul segala macam kebaikan yang menyertainya, namun jika tidak ada kesabaran maka akan lenyap pula kebaikan itu.
Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda, “Sungguh menakjubkan kondisi seorang mukmin, sesungguhnya semua urusannya adalah baik baginya. Jika memperoleh kelapangan lalu ia bersyukur maka itu adalah baik baginya. Dan jika ditimpa kesempitan lalu ia bersabar maka itupun baik baginya (juga).”
4. Musibah Dapat memurnikan tauhid dan menautkan hati kepada Allah.
Agar ingat dan berdoa kepada Allah SWT adalah hikmah dibalik musibah juga. Dalam surat Fushilat ayat 51 Allah berfirman,
وَإِذَآ أَنْعَمْنَا عَلَى اْلإِنسَانِ أَعْرَضَ وَنَئَا بِجَانِبِهِ وَإِذَا مَسَّهُ الشَّرُّ فَذُو دُعَآءٍ عَرِيضٍ (فصلت:51 )
artinya, “Dan apabila Kami memberikan nikmat kepada manusia, ia berpaling dan menjauhkan diri; tetapi apabila ia ditimpa malapetaka maka ia banyak berdo’a.”
Musibah dapat menyebabkan seorang hamba berdoa dengan sungguh-sungguh, tawakkal dan ikhlas dalam memohon. Dengan kembali kepada Allah (inabah) seorang hamba akan merasakan manisnya iman, yang lebih nikmat dari lenyapnya penyakit yang diderita. Apabila seseorang ditimpa musibah baik berupa kefakiran, penyakit dan lainnya maka hendaknya hanya berdo’a dan memohon pertolongan kepada.
5. Musibah Dapat mengikis sikap sombong, ujub dan keras kepala.
Jika seorang hamba kondisinya serba baik dan tak pernah ditimpa musibah maka biasanya ia akan bertindak melampaui batas, lupa awal kejadiannya dan lupa tujuan akhir dari kehidupannya. Akan tetapi ketika ia ditimpa sakit, kesakitan bahkan mati, maka ia tak mampu memberi manfaat dan menolak bahaya dari dirinya. Dengan musibah ia akan menyadari kelemahanya dan ketidakberdayaanya tanpa pertolongan Allah. Kesadaran inilah yang akan mendorong manusia untuk membuang sikap sombing, ujub dan keras kepala.
6. Merupakan indikasi bahwa Allah menghendaki kebaikan.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah secara marfu’ bahwa Rasulullah n bersabda, ”Barang siapa yang dikehen-daki oleh Allah kebaikan maka Allah akan menimpakan musibah kepadanya.” (HR al Bukhari). Seorang mukmin meskipun hidupnya sarat dengan ujian dan musibah namun hati dan jiwanya tetap sehat. Hikmah dibalik musibah bisa jadi Allah menghendaki kebaikan atas diri kita.
7. Dengan adanya musibah seseorang akan mengetahui betapa besarnya nikmat keselamatan dan ‘afiyah (kesehatan)
Jika seseorang selalu dalam keadaan senang dan sehat maka ia tidak akan mengetahui derita orang yang tertimpa cobaan dan kesusahan, dan ia tidak akan tahu pula besarnya nikmat yang ia peroleh. Maka ketika seorang hamba terkena musibah, diharapkan agar ia bisa bersyukur betapa mahalnya nikmat yang selama ini ia terima dari Allah.
Segala sesuatu akan bernilai bila kita dapat menemukan hikmah dibalik itu semua. tidak terkecuali juga untuk sesuatu yang buruk, pastilah bila kita mencermati akan ada hikmah dibalik musibah. Semoga artikel pendek ini dapat terus menambah keimana kita dan menghindarkan kita dari dosa-dosa dan kejelekan diri kita sendiri sehingga menghindarkan kita dari musibah dan menghantarkan kita kepada kebahagiaan di dunia dan akhirat.
Sumber: ebook فوائد المصيبة
Ditulis kembali oleh Tim Penulis Kamila Muslimah
Tuesday, August 4, 2015
Keistimewaan Perempuan Yang Tidak Dimiliki Oleh Laki-Laki
Muslimah yang dirahmati Allah SWT. Berbahagialah di tengah masalah apapun yang dihadapi. Karena sesungguhnya Allah selalu bersama kita, dan kita patut bersyukur. Meski mudah sekali lemah dan terbilang rapuh, tapi Allah SWT. Memberikan anugerah dan keistimewaan kepada seorang perempuan, yang tidak dimiliki kaum Adam.
Berikut ini beberapa keistimewaan seorang wanita muslimah yang tidak dimilki oleh laki-laki :
1. Doa Wanita muslimah itu lebih makbul dari pada lelaki karena sifat penyayang yang lebih kuat daripada lelaki. Ketika ditanyakan kepada Rosulullah SAW. akan hal tersebut, beliau menjawab, “Ibu lebih penyayang daripada ayah. Dan doa orang yang penyayang tidak akan sia-sia.”
2. Wanita Sholehah itu lebih baik daripada 1000 lelaki sholeh.
3. Barangsiapa yang menggembirakan anak perempuannya, derajatnya seumpama orang yang senantiasa menangis kerana takut kepada Allah. Dan orang yang takut kepada Allah SWT. akan diharamkan api neraka ke atas tubuhnya.
4. Wanita yang tinggal bersama anak-anaknya, akan tinggal bersama aku (Rasulullah SAW.) Di dalam Surga.
5. Barang siapa membawa hadiah, barang atau makanan dari pasar ke rumah. Lalu diberikan kepada keluarganya maka pahalanya seperti melakukan amalan bersedekah. Hendaklah mendahulukan anak perempuan daripada lelaki.
6. Surga itu di bawah telapak kaki ibu.
7. Barang siapa mempunyai tiga anak perempuan atau tiga saudara perempuan atau dua anak perempuan atau 2 saudara perempuan. Lalu dia bersikap ihsan dalam pergaulan dengan mereka, dan mendidik mereka dengan penuh rasa takwa serta sikap bertanggung jawab, maka baginya adalah Surga.
8. Apabila ibu atau ayahmu memanggil dirimu, maka jawablah panggilan ibumu terlebih dahulu.
9. Wanita yang taat berkhidmat kepada suaminya akan tertutuplah pintu-pintu neraka dan terbuka pintu-pintu Surga. Masuklah dari mana-manapun yang dia kehendaki.
10. Wanita yang taat pada suaminya, maka semua ikan-ikan dilaut, burung di udara, malaikat, matahari dan bulan semua beristighfar baginya selama dia taat kepada suaminya serta menjaga sholat dan puasanya.
11. Aisyah r.a. berkata, “Aku bertanya kepada Rasulullah Saw., siapakah yang lebih besar haknya terhadap wanita?” jawab Rasulullah Saw, “Suaminya.” Siapa pula yang berhak terhadap lelaki?” jawab Rosulullah Saw. “Ibunya.”
12. Apabila perempuan melaksanakan shalat lima waktu, puasa di bulan Ramadhan, memelihara kehormatan suaminya, maka ia bisa masuk ke surga dari pintu mana saja yang dikehendaki.
13. Seorang perempuan yang menolong suaminya dalam urusan agama. Maka Allah SWT. memasukan dia ke dalam surga terlebih dahulu daripada suaminya.
14. Apabila seorang perempuan mengandung janin dalam rahimnya, maka beristighfarlah para Malaikat untuknya. Allah SWT. mencatatkan baginya setiap hari dengan 1.000 kebaikan dan menghapuskan darinya 1.000 kejahatan.
15. Apabila seorang perempuan mulai sakit karena hendak bersalin, maka Allah SWT. mencatatkan baginya pahala orang yang berjihad di jalan Allah.
16. Wanita yang melahirkan akan mendapatkan pahala 70 tahun shalat dan puasa, dan setiap kesulitannya Allah SWT. catatkan baginya pahala Haji.
17. Seorang wanita yang menyusui anaknya, maka baginya ia akan mendapatkan pahala kebaikan dari setiap tetesan air susunya.
18. Seorang wanita/ibu yang semalaman tidak tidur dan menjaga anaknya yang sakit, maka Allah SWT. memberinya pahala seperti memerdekakan 70 orang budak dengan ikhlas untuk membela agama Allah SWT.
19. Seorang wanita/istri yang meninggal dengan keridhoan suaminya, akan di jamin masuk surga.
Begitu mulia dan istimewanya seorang perempuan dimata Allah SWT. Begitu mudahnya seorang perempuan untuk memasuki surga, dibebaskan dari pintu manapun yang disukai. Begitu mulianya menjadi seorang perempuan, lantas apakah kita akan menyiakan kesempatan ini begitu saja?
Menyia-nyiakan kesempatan besar ini dengan hal yang tidak ada bandingannya dengan pahala surga. Rasa panas karena berjilbab, rasa malu karena tak punya pacar, atau rasa iri terhadap suami orang lain yang lebih tampan parasnya. Ah… begitu piciknya rasa itu jika ditukar dengan keindahan bertemu wajah Allah SWT. di akhirat kelak. Wallohu A’lam Bishshowwab.
Sumber : Islampos com
Diketik kembali oleh Tim Kamila Muslimah
Friday, July 31, 2015
Antara Hijab Dan Akhlak
Ada yang mengeluhkan mengapa wanita berjilbab ada yang berakhlak buruk, sementara yang tak berjilbab ada yang berakhlak baik. Kemudian mereka mengambil kesimpulan yang sebetulnya keliru : lebih baik tak berjilbab tapi berakhlak baik, daripada berjilbab namun berakhlak buruk.
Jika engkau berhijab dan ada yang mempermasalahkan akhlakmu, katakan pada mereka bahwa “Antara hijab dan akhlaq adalah dua hal yang berbeda”. Berhijab adalah murni perintah Allah, wajib untuk wanita muslimah yang telah baligh tanpa memandang akhlaqnya baik atau buruk, sedangkan akhlaq adalah budi pekerti yang tergantung pada pribadi masing-masing. Jika seorang wanita berhijab melakukan dosa atau pelanggaran, itu bukan karena hijabnya namun karena akhlaqnya. “Yang berhijab belum tentu berakhlaq mulia, namun yang berakhlaq mulia pasti berjilbab”.
Seorang wanita berjilbab tapi berakhlak buruk, ia mendapat dosa dari efek akhlak buruknya, tapi ia tetap mendapat pahala atas jilbabnya. Semoga Allah berikan padanya petunjuk sehingga ia berakhlak mulia.
Sebaliknya, wanita berakhlak baik yang tak berjilbab, ia akan mendapatkan pahala dari efek akhlak baiknya, namun berdosa karena ia tak kenakan hijab. Semoga Allah berikan padanya petunjuk untuk kenakan hijab.
Keduanya adalah kewajiban terpisah sehingga tidak bisa saling menuntut. Tentu saja yang paling indah adalah, sebaiknya ia berjilbab dan berakhlak mulia sehingga ia dapatkan dua pahala. Dan ia jadi contoh atas dua kemuliaan hijab dan akhlakul karimah.
Sabda Rasulullah shallallahu ’alaihi wassalam yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dari ’Aisyah, (artinya) : ”Hai Asmaa! Sesungguhnya perempuan itu apabila telah dewasa/sampai umur, maka tidak patut menampakkan sesuatu dari dirinya melainkan ini dan ini.” Rasulullah Shallahllahu ’alaihi wassalam berkata sambil menunjukkan muka dan kedua telapak tangan hingga pergelangan tangannya sendiri.
Dengan jilbab yang ia kenakan sebagai simbol ketaatan kepada Allah, diharapkan menjadi motivasi bagi dirinya untuk selalu mengdepankan akhlak mulia yang juga perintah Allah. Ia menjaga jilbabnya, dan jilbabpun menjaga dirinya.
Sebaliknya wanita tak berjilbab yang berakhlak buruk ia mendapat dosa atas keduanya. Karena ia telah meninggalkan dua kewajiban sekaligus hijab dan akhlak mulia. Berhijablah, tak perlu menunggu diri baik untuk sekadar kenakan hijab, karena ia adalah kewajiban. Akhlak mulia bisa berjalan seiring kedewasaan.
Tim Penulis Kamila Muslimah
Jika engkau berhijab dan ada yang mempermasalahkan akhlakmu, katakan pada mereka bahwa “Antara hijab dan akhlaq adalah dua hal yang berbeda”. Berhijab adalah murni perintah Allah, wajib untuk wanita muslimah yang telah baligh tanpa memandang akhlaqnya baik atau buruk, sedangkan akhlaq adalah budi pekerti yang tergantung pada pribadi masing-masing. Jika seorang wanita berhijab melakukan dosa atau pelanggaran, itu bukan karena hijabnya namun karena akhlaqnya. “Yang berhijab belum tentu berakhlaq mulia, namun yang berakhlaq mulia pasti berjilbab”.
Seorang wanita berjilbab tapi berakhlak buruk, ia mendapat dosa dari efek akhlak buruknya, tapi ia tetap mendapat pahala atas jilbabnya. Semoga Allah berikan padanya petunjuk sehingga ia berakhlak mulia.
Sebaliknya, wanita berakhlak baik yang tak berjilbab, ia akan mendapatkan pahala dari efek akhlak baiknya, namun berdosa karena ia tak kenakan hijab. Semoga Allah berikan padanya petunjuk untuk kenakan hijab.
Keduanya adalah kewajiban terpisah sehingga tidak bisa saling menuntut. Tentu saja yang paling indah adalah, sebaiknya ia berjilbab dan berakhlak mulia sehingga ia dapatkan dua pahala. Dan ia jadi contoh atas dua kemuliaan hijab dan akhlakul karimah.
Sabda Rasulullah shallallahu ’alaihi wassalam yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dari ’Aisyah, (artinya) : ”Hai Asmaa! Sesungguhnya perempuan itu apabila telah dewasa/sampai umur, maka tidak patut menampakkan sesuatu dari dirinya melainkan ini dan ini.” Rasulullah Shallahllahu ’alaihi wassalam berkata sambil menunjukkan muka dan kedua telapak tangan hingga pergelangan tangannya sendiri.
Dengan jilbab yang ia kenakan sebagai simbol ketaatan kepada Allah, diharapkan menjadi motivasi bagi dirinya untuk selalu mengdepankan akhlak mulia yang juga perintah Allah. Ia menjaga jilbabnya, dan jilbabpun menjaga dirinya.
Sebaliknya wanita tak berjilbab yang berakhlak buruk ia mendapat dosa atas keduanya. Karena ia telah meninggalkan dua kewajiban sekaligus hijab dan akhlak mulia. Berhijablah, tak perlu menunggu diri baik untuk sekadar kenakan hijab, karena ia adalah kewajiban. Akhlak mulia bisa berjalan seiring kedewasaan.
Tim Penulis Kamila Muslimah
Wednesday, July 29, 2015
Kerugian Meninggalkan Shalat Subuh
Subuh. Sepenggal waktu yang singkat. Tempat kita mengakhiri istirahat untuk segera bangkit memulai hari dan mulai beraktivitas kembali. Udaranya yang sejuk memaksa kita merapatkan selimut untuk menambah jam tidur. Membangkitkan kemalasan.
Di waktu subuh ini, Allah menempatkan pula satu waktu shalat di antara lima kewajiban shalat yang difardhukan kepada kita. Dan barangkali inilah yang menjadikan shalat yang satu ini terasa amat berat bagi kebanyakan kita. Terbukti dari masjid yang selalu sepi. Kecuali di bulan Ramadhan. Tetapi, ternyata di balik rasa berat itu Allah menawarkan kita banyak keutamaan, kebaikan, keberkahan, dan pahala sebagai ganti atas kesungguhan kita melawan berbagai kesulitan itu demi menghadap dan mengabdikan diri kepada-Nya. Siapa yang tidak bersegera melakukannya akan merugi. Siapa yang terlambat akan kehilangan. Siapa yang lalai akan menyesal. Kesempatan mendapatkannya hanya ada di waktu itu, di shubuh yang gelap dan dingin. Di saat kelopak mata masih teramat sulit dibuka. Diwaktu kita masih terlena dibuai mimpi. Di kala otot dan tulang masih terasa nyeri setelah lelah bekerja keras.
Apa saja kerugian yang bakal menimpa kita bersama kepergian shubuh?
Berikut ini adalah rentetan kerugian-kerugian itu :
1 . KEHILANGAN PERISAI PELINDUNG DIRI
Shalat subuh yang tepat waktu dan dikerjakan dengan berjamaah akan memberikan jaminan dan perlindungan, dari apa saja ; rasa aman, kesulitan, bencana, kekurangan rezeki dan sebagainya. Ini tidak berarti mereduksi keyakinan kita kepada Allah sebagai satu-satunya pelindung dan pemberi segalanya. Akan tetapi, justru menjadi penguat bahwa datangnya pertolongan dan perlindungan Allah swt ada di balik ibadah dan ketaatan-ketaatan yang kita lakukan dengan baik dan benar. Dan shalat shubuh adalah salah satu yang memberikan itu semua. Hal ini sangat jelas dalam sabda Rasulullah saw, ”Barang siapa melaksanakan shalat shubuh, ia berada dalam jaminan Allah. Maka jangan sampai Allah menarik kembali jaminanNya dari kalian dengan sebab apa pun. Karena siapa yang Allah cabut jaminan-Nya dari dirinya dengan sebab apa pun, pasti tercabut. Kemudian Allah akan telungkupkan wajahnya dalam neraka jahanam.” (HR. Ahmad). Dalam hadist lain, Rasulullah SAW berjanji, bila shalat Subuh dikerjakan, maka Allah akan melindungi siapa pun yang mengerjakannya seharian penuh.
Hadist yang diriwayatkan dari Jundab bin Sufyan Rasulullah SAW bersabda : “ Barang siapa yang menunaikan shalat Subuh maka ia dalam jaminan Allah. Maka jangan coba-coba membuat Allah membuktikan janji-Nya. Barang siapa yang membunuh orang yang menunaikan shalat Subuh, Allah akan menuntutnya, sehingga ia akan membenamkan mukanya ke dalam neraka.” (HR Muslim, At-Tirmizi dan Ibnu Majah).
Artinya, bahwa dengan mendirikan shalat shubuh seorang hamba akan selalu aman dan berada dalam pemeliharan Allah swt, di dunia maupun akhirat.
2. HILANGNYA SATU KESEMPATAN MENATAP WAJAH ALLAH
Membiarkan shalat shubuh berlalu berarti juga membiarkan satu kesempatan besar merasakan betapa nikmatnya bertemu dan menatap langsung wajah Allah swt di akhirat nanti. Satu nikmat tambahan yang tiada tara, yang melampuai kenikmatan-kenikmatan surga lainnya.
Menatap wajah Allah bukanlah khayalan, juga bukan mimpi. Tapi ini pasti dan benar-benar akan terjadi karena Rasulullah saw telah menegaskan dalam sebuah hadistnya yang diriwayatkan oleh Shuhaib ra. Beliau bersabda, ”Apabila penghuni surga telah memasuki surga, Allah swt berfirman, ”Apakah kalian ingin aku beri tambahan?” Mereka menjawab, ”Bukankah engkau telah memutihkan wajah-wajah kami? Bukankah engkau telah memasukkan kami ke dalam surga dan engkau selamatkan kami dari neraka?”
Rasulullah saw melanjutkan,”Kemudian dibukakanlah tabir, maka tidak ada lagi nikmat yang lebih besar daripada nikmat bisa melihat Rabb mereka. Inilah nikmat tambahan itu.” lalu beliau membaca ayat, ”Bagi orang-orang yang berbuat baik, ada pahala yang terbaik (surga) dan tambahannya.” (QS. Yunus : 26)
Bagi orang yang senantiasa bersegera melaksanakan sholat shubuh, janji ini benar adanya dan pasti akan diberi kesempatan memandang wajah Allah di akhirat kelak. Inilah tambahan pahala itu; berupa keridhaan dan kesempatan memandang wajah-Nya, setelah anugerah surga yang diberikan kepadanya.
Jarir bin Abdillah ra menceritakan, ”Ketika kami tengah berada si sisi nabi saw, beliau memandang ke arah bulan purnama, lalu bersabda, ”Sesungguhnya kalian akan melihat Rabb kalian sebagaimana kalian melihat bulan ini, atau kalian tidak akan kesulitan untuk melihat-Nya. Jika kalian sanggup untuk tidak meninggalkan sholat sebelum terbit matahari dan sebelum tenggelamnya, maka lakukanlah.” kemudian beliau membaca ayat, ”dan bertasbihlah dengan memuji Rabbmu sebelum terbit matahari dan sebelum tenggelamnya.” (QS. Thaha : 30).
Inilah puncak kenikmatan itu, yang tidak akan diperoleh orang yang membiarkan matanya tetap tertutup ketika shubuh datang. Yang membiarkan telinganya dikencingi syetan di saat adzan shubuh berkumandang. Yang membiarkan tubuhnya tetap terikat oleh tali-tali kemalasan di atas kasur empuknya. Rugilah. Rugilah orang yang tidak segera menjawab panggilan sholat shubuh.
3. TIDAK MENDAPATKAN DO'A PARA MALAIKAT
Subuh yang berada di penghujung malam, secara manajemen langit adalah waktu pergantian tugas antara malaikat malam dan malaikat siang. Di waktu ini, para malaikat malam bersiap ke langit untuk melaporkan segala aktifitas seorang hamba kepada Allah, sementara malaikat siang datang menggantikan malaikat malam untuk mencatat amal si hamba itu. Sholat Shubuh dalam ini menjadi sangat strategis, karena disaksikan oleh para malaikat yang hendak melapor dan hendak bertugas.
Allah swt berfirman, ”Dan (dirikanlah pula sholat) Shubuh. Sesungguhnya sholat Shubuh itu disaksikan (oleh malaikat).” (QS. Al Isra : 78). Para ahli tasir mengatakan bahwa yang di maksud qur’anal fajri pada ayat ini adalah sholat Shubuh, sedangkan masyuhuda adalah dihadiri malaikat malam dan siang. Pendapat ini dikuatkan oleh sebuah hadist dari Abu Hurairah, ia berkata, ”Aku mendengar Rasulullah saw bersabda, ”Sholat berjamaah lebih utama dua puluh lima kali lipat dari pada sholat kamu sendirian. Malaikat malam dan malaikat siang berkumpul menghadiri sholat Shubuh.”(HR. Bukhari)
Hadist yang lain menjelaskan bahwa, para malaikat siang dan malam turun silih berganti. Dan mereka berkumpul pada sholat Shubuh dan sholat Ashar. Kemudian naiklah para malaikat yang bertugas mencatat segala amal perbuatan manusia dan Allah Yang Maha Tahu tentang keadaan hamba-hamba-Nya, bertanya kepada mereka, ”Bagaimana keadaan hamba-hamba-Ku sat kalian tinggalkan?” Mereka menjawab, ”Kami tinggalkan mereka dalam keadaan mengerjakan sholat dan kami datangi mereka juga dalam keadaan mengerjakan sholat.”
Ketika itu, sebagaimana ditambahkan Ibnu Khuzaimah dalam Shahihnya, sesungguhnya para malaikat itu berdo’a, ”Ya Allah, ampunilah dia pada hari kiamat.”
Berkumpulnya para malaikat pada sholat Shubuh dan sholat Ashar, menurut Imam Nawawi, adalah bentuk kasih sayang Allah swt kepada kita, hamba-hamba-Nya yang beriman. Berkumpul dan berpisahnya para malaikat tepat pada waktu-waktu kita sedang beribadah dan melakukan ketaatan kepada Allah pula merupakan sebuah kehormatan bagi kita, karena para malaikat itu menjadi saksi bagi kita atas semua kebaikan yang kita lakukan.
Alangkah ruginya kita ketika curahkan kasih sayang Allah dan kehormatan yang hendak diberikan-Nya kepada
kita ternyata kita sia-siakan. Alangkah malunya kita ketika para malaikat malam naik ke langit dan melaporkan kalau kita masih mendengkur. Dan alangkah tidak berharganya kita ketika malaikat siang turun dengan membawa sejuta keberkahan hari itu namun mendapati kita masih terlelap dalam tidur. Dan sedihnya lagi, kita tak mendapatkan do’a para malaikat.
4. LUPUT DARI MENDAPATKAN PAHALA YANG BERLIPAT
Shalat Subuh menghimpun pahala yang tanpa batas. Ruang ini tidak akan cukup untuk menuliskan pahala-pahala besarnya. Sayangnya, banyak di antara kita yang menyia-nyiakannya. Untuk menegaskan hal ini pada kita, Rasulullah menyindir orang-orang munafik yang sering lalai dan merasa berat dengan shalat ini. beliau bersabda, ”Sekiranya mereka mengetahui keutamaannya, niscaya mereka akan mendatanginya meskipun dengan cara merangkak.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Rasulullah saw bersabda, ”Barang Siapa yang shalat Isya berjamaah maka seakan-akan dia telah shalat setengah malam. Dan barang siapa shalat Shubuh berjamaah maka seakan-akan dia telah melaksanakan shalat malam satu malam penuh.” (HR. Muslim).
Rasa-rasanya, di zaman seperti ini entah dimana kita bisa menemukan orang yang kuat melakukan tahajud atau qiyamullail sepanjang malam. Shalat yang rutin dilakukan Rasulullah hingga kakinya bengkak karena mengharapkan keutamaannya. Namun dengan karunia dan kemuliaan-Nya, Allah swt memberikan kita pahalanya, hanya ketika kita melakukan shalat Shubuh dan Isya berjamaah. Betapa besar keutamaan ini. keutamaan yang sering kita lupakan.
Kepada kita yang tiada pernah henti mengejar dan mengumpulkan perbendaharaan dunia, semua yang kita dapatkan tidak ada artinya dibandingkan dengan shalat Shubuh. Bahkan dua rakaat sebelumnya saja, jika kita pun mau meluangkan waktu sejenak, Rasulullah mengatakan, lebih baik daripada dunia dan seisinya. Shalat sunnah fajar itu lebih baik dari harta benda, pangkat, jabatan, pekerjaan, dan permainan yang kita kumpulkan.
Selain pahala itu, shalat Shubuh juga akan menjadi cahaya penerang bagi pelakunya pada hari di mana semua orang berada dalam gelapnya hari kiamat. Rasulullah saw bersabda, ”Berilah kabar gembira bagi orang-orang yang berjalan di kegelapan malam menuju masjid, bahwa mereka akan mendapatkan cahaya sempurna pada hari kiamat.” (HR Abu Daud dan Tirmidzi)
Hari kiamat adalah kegelapan yang tak tertandingi. Segala sumber cahaya akan sirna. Matahari, bulan, dan bintang-bintang. Sudah tidak ada lagi. Disana tak ada lagi cahaya yang dapat menuntun kita menuju Allah.
Semua makhluk akan dibangkitkan dalam suasana yang amat sangat gelap. Hari itu, Allah lukiskan dengan firman-Nya, ”(Yaitu) pada hari ketika kamu melihat orang mukmin laki-laki dan perempuan sedang cahaya mereka bersinar di hadapan dan di sebelah kanan mereka, (dikatakan kepada mereka), ”Pada hari ini ada berita gembira untukmu, (yaitu) surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, yang kamu kekal di dalamnya. Itulah keberuntungan yang besar.” (QS. Al Hadid : 12)
Setiap mukmin memiliki cahaya yang berbeda dengan mukmin yang lain. Mereka mendapatkan cahaya sesuai dengan amal mereka. Di sinilah akan terlihat keistimewaan cahaya shalat Shubuh. Allah akan mendatangkannya dengan cahaya yang sempurna untuk pelakunya.
Kata Al Mubarakfuri, bahwa mereka akan diselimuti dengan cahaya dari berbagai arah, saat mereka mengalami kesulitan berjalan di atas titian Ash shirat.
Ganjaran yang paling sempurna untuk shalat Shubuh adalah surga; tempat yang dihiasi dengan pohon raihanah yang melambai, buah-buahan yang ranum, naungan yang teduh, air yang tawar, permadani yang terhampar, istana-istana, sungai-sungai yang mengalir dibawahnya, kelezatan yang tiada pernah terputus, kesenangan abadi tanpa rasa bosan dan dosa. Rasulullah saw bersabda, ”Barang siapa mengerjakan shalat bardain (Shubuh dan Ashar) maka ia akan masuk surga.” (HR. Bukhari dan Muslim).
5. KERUGIAN KARENA HUKUMAN YANG DITIMPAKAN
Setiap hari, shubuh selalu datang menyapa kita. Kumandang adzan indah terdengar dari segala penjuru. Dan ia akan tetap terdengar di telinga kita hingga ajal datang menjemput kita. Akankah kita menghadap Allah dengan membawa berpuluh kerugian, atau datang dengan berjuta keuntungan. Pilihan itu kita yang menentukan. Termasuk pilihan Shubuh yang telat atau tidak telat.
Akan ada banyak lagi kerugian yang bakal menimpa kita yang tidak bersegera menjawab panggilan sholat Shubuh. Kerugian-kerugian itu di antaranya ada yang bersifat hukuman karena kita telah dengan sengaja melalaikannya, terlebih jika kita berani tidak mengerjakannya.
Hukuman-hukuman itu bermacam-macam bentuknya. Rasulullah saw pun telah menjelaskan semuanya. Hukuman-hukuman itu antara lain; akan ditanamkan pada diri kita kemalasan sepanjang hari. Beliau bersabda, ”Apabila seorang dari kalian tidur maka syetan akan mengikat ujung kepalanya sebanyak tiga ikatan dan dituliskan pada masing-masing ikatan tersebut: ”Tidurlah, malam masih panjang!” Jika ia terbangun lalu berdzikir kepada Allah maka lepaslah satu ikatan, jika berwudhu lepaslah ikatan kedua, dan jika mengerjakan sholat maka lepaslah ikatan ketiga sehingga ia bangun di pagi hari dengan bersemangat dan dengan jiwa yang damai. Jika tidak, pagi harinya ia akan merasa lesu lagi lemas.” (HR. Bukhari)
Andai hari ini kita merasa lesu, kehilangan semangat, dan jiwa kita merasa lemah menghadapi dunia, segeralah sadari diri. Mungkin semangat kita diangkat karena shubuh tadi kita telah membiarkan tubuh kita diselimuti kemalasan sampai terlambat melaksanakan sholat Shubuh. Atau mungkin pula kita seperti yang diceritakan Ibnu Mas’ud ra, seorang lelaki yang ada di dekat NAbi saw ia masih tertidur hingga pagi dan tidak bangun melaksanakan sholat. Maka Nabi bersabda, “Syetan telah mengencingi telinganya.” (HR. Bukhari)Hukuman yang lebih berat dari itu, Allah swt dan Rasul-Nya akan berlepas diri dari kita. Nabi saw bersabda, ”Janganlah kamu meninggalkan Sholat. Karena sesungguhnya siapa saja yang meninggalkan sholat dengan sengaja maka Allah dan Rasul-Nya telah berlepas diri darinya.” (HR. Ahmad)
Siapa lagi yang akan menolong kita jika Allah dan Rasul-Nya telah meninggalkan kita? Sungguh, sebuah hukuman yang akan menjadikan hidup kita, di dunia dan di akhirat, akan selalu berada dalam bayang-bayang kesengsaraan.
Ada lagi hukuman yang lebih mengerikan, yaitu bagi orang yang dengan sengaja sering meninggalkan sholat Shubuh akan mendapatkan siksa di dalam kuburnya. Rasulullah saw bersabda, “Pada suatu malam datang kepadaku dua malaikat (Jibril dan Mikail) lalu keduanya berkata kepadaku, “Berjalanlah!” Maka aku pun berjalan bersama keduanya. Kami bertemu dengan seorang lelaki yang berbaring sementara itu seorang lelaki lain berdiri di sampingnya dengan membawa batu besar. Tiba-tiba lelaki itu melemparkan batu besar tersebut ke atas kepala orang itu hingga pecahlah kepalanya lalu menggelindinglah batu itu kesana kemari.”
Di akhir hadist, keduanya berkata kepada Nabi saw, “Adapun lelaki pertama tadi yang engkau jumpai pecah kepalanya dengan batu besar, ia adalah orang yang telah mengambil Al-Qur’an lalu membuangnya dan tidur lelap hingga terlewat sholat fardhu.”(HR Bukhari) Setiap hari, shubuh selalu datang menyapa kita. Kumandang adzan indah terdengar dari segala penjuru. Dan ia akan tetap terdengar di telinga kita hingga ajal datang menjemput kita. Akankah kita menghadap Allah dengan membawa berpuluh kerugian, atau datang dengan berjuta keuntungan. Pilihan itu kita yang menentukan. Termasuk pilihan Shubuh yang telat atau tidak telat. (Tarbawi)
Adapun bererapa tips Agar kita bisa tetap menjaga sholat subuh kita, Berikut Tips Menjaga Sholat Shubuh :
1. Ikhlaskan niat karena Allah, dan berikanlah hak-hak-Nya
2. Bertekad dan introspeksilah diri Anda setiap hari
3. Bertaubat dari dosa-dosa dan berniatlah untuk tidak mengulangi kembali
4. Perbanyaklah membaca doa agar Allah memberi kesempatan untuk shalat Subuh
5. Carilah kawan yang baik (shalih)
6.Latihlah untuk tidur dengan cara yang diajarkan Rasulullah saw (tidur awal; berwudhu sebelum tidur; miring ke kanan; berdoa)
7. Mengurangi makan sebelum tidur serta jauhilah teh dan kopi pada malam hari
8. Ingat keutamaan dan hikmah Subuh; tulis dan gantunglah di atas dinding
9. Bantulah dengan 3 buah bel pengingat(jam weker; telpon; bel pintu)
10. Ajaklah orang lain untuk shalat Subuh dan mulailah dari keluarga
Sumber : Blog Ashaabulfajri
Ditulis kembali oleh Kamila Muslimah
Subscribe to:
Posts (Atom)



